Jalan AP Pettarani Makassar Macet, Sengketa Lahan Hamrawati Kembali Memanas
Ratusan personel kepolisian dan massa berkumpul di sekitar lokasi sengketa lahan yang sebelumnya telah dieksekusi.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kemacetan terjadi di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (3/6/2026), akibat memanasnya situasi di kawasan eks lahan Gedung Hamrawati.
Ratusan personel kepolisian dan massa berkumpul di sekitar lokasi sengketa lahan yang sebelumnya telah dieksekusi.
Pantauan Tribun-Timur.com, sejak pagi sekitar pukul 10.00 Wita, aparat kepolisian bersiaga di sepanjang area sengketa untuk mengantisipasi potensi bentrokan.
Personel berseragam lengkap dan bersenjata tampak berjaga di sejumlah titik, sementara kelompok massa berkumpul di sekitar pagar lahan.
Konsentrasi massa di lokasi membuat arus lalu lintas di Jalan AP Pettarani melambat.
Kendaraan yang melintas terpaksa mengurangi kecepatan karena sebagian bahu jalan dipadati warga.
Petugas lalu lintas terlihat beberapa kali mengatur pergerakan massa agar tidak menutup akses jalan utama yang merupakan salah satu jalur tersibuk di Kota Makassar.
Akibatnya, kepadatan kendaraan terjadi di kedua arah Jalan AP Pettarani, terutama di sekitar kawasan eks Gedung Hamrawati.
Situasi tersebut merupakan lanjutan polemik sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan dan bangunan eks Gedung Hamrawati pada Februari 2025.
Meski telah dieksekusi, sengketa belum sepenuhnya berakhir.
Sejumlah pihak masih mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut dan kembali mendatangi lokasi untuk menyampaikan keberatan.
Kondisi itu membuat aparat kepolisian terus bersiaga guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Hingga siang hari, situasi di lokasi masih dalam pengawasan ketat aparat.
Sementara arus lalu lintas di Jalan AP Pettarani terpantau lebih padat dibanding hari biasa akibat konsentrasi massa di area sengketa.
Gedung Hamrawati
Gedung Hamrawati adalah sebuah gedung yang berada di Jalan AP Pettarani, Makassar, yang selama bertahun-tahun dikenal masyarakat sebagai Gedung Hamrawati Yusuf.
Kompleks tersebut juga mencakup sejumlah ruko dan pernah digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat, pendidikan, hingga acara pertemuan.
Dalam beberapa tahun terakhir, nama Gedung Hamrawati lebih sering muncul karena menjadi objek sengketa lahan berkepanjangan.
Pada Februari 2025, Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan tersebut dan membongkar Gedung Hamrawati beserta sejumlah ruko di dalam kawasan itu.
Karena gedungnya sudah dibongkar, media kini umumnya menyebut lokasi itu sebagai 'eks Gedung Hamrawati' atau 'lahan eks Gedung Hamrawati'.
Sengketa kepemilikan lahan tersebut masih memicu aksi massa dan pengamanan aparat hingga sekarang. (*)
| Melinda Aksa Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan Edukasi Pemilahan Sampah |
|
|---|
| Kisah Sopir Naik Haji, Andi Adi ke Tanah Suci setelah 20 Tahun Jadi Sopir Makassar-Siwa Wajo |
|
|---|
| FEB UNM Kunjungan Institusional ke UNNES, Perkuat Jejaring Akademik dan Kolaborasi Antarkampus |
|
|---|
| Jamaah Asal Makassar Apresiasi Pelayanan Haji 2026, Sebut Lebih Tertata dan Humanis |
|
|---|
| Bukan Dolar AS, Dolar Australia Justru Jadi Buruan Warga Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/LAHAN-HAMRAWATI-Suasana-kemacetan-di-Jl-AP-Pettarani-Makassar.jpg)