Dugaan Rekrutmen Bodong Satpol PP Sulsel Akhirnya Terungkap, Kabid Binmas Bongkar Sosoknya
Kabid Binmas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rizki Melta Syarifuddin.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Dugaan praktik pungli berkedok perekrutan anggota Satpol PP Sulsel disebut masih dimainkan oleh sejumlah oknum.
Hal itu diungkapkan Kabid Binmas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rizki Melta Syarifuddin.
Andi Rizki mengatakan, hingga saat ini masih ada sejumlah pihak yang memanfaatkan situasi dengan mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Satpol PP Sulsel.
“sampai sekarang ini masih ada beberapa orang di luar notabene sudah pensiun atau notabene sudah tidak di Satpol PP Sulsel, tapi masih bermain (adanya pungutan perekrutan) di situ,” kata Andi Rizki merespons kasus rekrutmen bodong, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, para oknum tersebut tetap menjalankan modus perekrutan meski Satpol PP Sulsel sudah lama tidak membuka penerimaan anggota baru.
“Masih ada beberapa orang yang seperti itu dan memanfaatkan situasi saja. Padahal sudah tidak ada lagi perekrutan begitu dan memang tidak pernah lagi,” ujarnya.
Andi Rizki menegaskan, Satpol PP Sulsel telah lama menghentikan pola perekrutan seperti yang dijanjikan para oknum tersebut.
“Yang pertama tidak ada perekrutan. Yang kedua tidak ada perekrutan lain model begitu. Kita sudah hentikan sejak lama,” katanya.
Ia memastikan institusi Satpol PP Sulsel telah mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik pungli perekrutan.
“Kalau kami secara institusi sudah berproses nih orang-orang tersebut yang kita sebutkan (oknum yang terlibat) tadi inisialnya, itu sudah berprosesmi,” ujarnya.
Andi Rizki menjelaskan, sejumlah oknum kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat hingga proses pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Satu dia berproses di inspektorat dan proses pemecatan,” katanya.
Ia menegaskan, Satpol PP Sulsel tidak lagi memberikan ruang bagi oknum tersebut untuk kembali bertugas ataupun menduduki jabatan ASN.
“Karena kemarin itu ketika inspektorat minta pertimbangan di Satpol PP, kami betul-betul tidak kasih ruang atau tempat lagi untuk kembali ke Satpol dan betul-betul kita tidak kasih ruang untuk dia tetap menjaga atau menduduki jabatannya di ASN lagi,” ujarnya.
Andi Rizki memastikan institusinya serius melakukan pembenahan internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan Satpol PP Sulsel.
| RT/RW Parangloe Dukung Car Free Day di Tallasa City |
|
|---|
| Bek Kiri PSM Makassar Victor Luiz Masuk Daftar Top Assist Super League 2025/2026 |
|
|---|
| Adu Taktik Asisten Pelatih Ahmad Amiruddin dan Igor Tolic |
|
|---|
| Tiket Pesawat Berpotensi Naik, AirAsia Tetap Wanti-wanti Daya Beli Penumpang |
|
|---|
| Penipuan Rekruitmen Satpol PP Sulsel Berlangsung Sejak 2022, Korban Rata-rata Dimintai Rp30 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Grafis-dugaan-pungli-pengangkatan-Satpol-PP-Pemprov-Sulsel.jpg)