Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AABI Soroti Dampak Harga Aspal dan Material Konstruksi Naik, Proyek Infrastruktur Terancam

Zulkarnain Arief, menegaskan kenaikan harga aspal sudah di luar kendali pelaku usaha konstruksi

Tayang:
Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com
ASPAL NAIK - Ketua Umum Dewan Pengawas AABI, Zulkarnain Arief. Ia menilai kenaikan harga aspal terjadi bukan lagi fluktuasi normal, melainkan sudah di luar kendali pelaku usaha konstruksi. 
Ringkasan Berita:
  • Zulkarnain Arief, menegaskan kenaikan harga yang terjadi bukan lagi fluktuasi normal
  • Melainkan sudah di luar kendali pelaku usaha konstruksi
  • AABI bahkan telah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta penetapan status keadaan kahar (force majeure) akibat kondisi itu

 

TRIBUN-TIMUR.COM — Lonjakan tajam harga aspal minyak dan berbagai material konstruksi dalam beberapa bulan terakhir mulai berdampak serius terhadap keberlanjutan proyek infrastruktur di Indonesia. 

Anemer Aspal dan Beton Indonesia (AABI) bahkan telah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta penetapan status keadaan kahar (force majeure) akibat kondisi tersebut.

Ketua Umum Dewan Pengawas AABI, Zulkarnain Arief, menegaskan kenaikan harga yang terjadi bukan lagi fluktuasi normal, melainkan sudah di luar kendali pelaku usaha konstruksi.

“Dalam tiga bulan terakhir, terjadi lonjakan harga yang sangat signifikan, khususnya pada aspal minyak dan BBM industri. Ini bukan sekadar kenaikan biasa, tetapi sudah melewati batas toleransi perhitungan risiko dalam kontrak,” kata Zulkarnain saat dihubungi wartawan Rabu (6/5/2026).

Data AABI menunjukkan kenaikan ekstrem pada sejumlah komponen utama konstruksi jalan.

Harga aspal minyak melonjak dari Rp9.000 menjadi Rp15.000 per kilogram atau naik sekitar 66,6 persen. Sementara BBM industri bahkan hampir dua kali lipat, dari Rp15.450 menjadi Rp30.550 per liter.

Kenaikan juga terjadi pada solar non-subsidi yang naik 75 persen, serta baja tulangan yang meningkat lebih dari 22 persen.

Meski kenaikan semen relatif kecil, dampak kumulatif dari seluruh komponen membuat biaya proyek melonjak drastis.

Menurut Zulkarnain, jika dimasukkan dalam analisis harga satuan pekerjaan (AHSP), kenaikan biaya sudah melampaui 30 persen.

Padahal, dalam perencanaan kontrak, margin risiko inflasi biasanya hanya diperhitungkan maksimal 15 persen.

Dampak ke Proyek dan Dunia Usaha

Kondisi ini memicu tekanan berat bagi badan usaha jasa konstruksi (BUJK).

Banyak kontraktor kini menghadapi dilema antara melanjutkan proyek dengan potensi kerugian besar atau menghentikan pekerjaan.

“Jika tidak ada intervensi kebijakan, proyek-proyek jalan berpotensi terhenti. Ini bukan hanya soal kontraktor, tetapi menyangkut ekosistem ekonomi yang lebih luas,” kata mantan Ketua DPD Kadin Sulsel ini.

Ia menjelaskan, sektor konstruksi jalan memiliki efek berganda (multiplier effect) yang signifikan.

Mulai dari penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan kontraktor lokal, hingga keberlanjutan usaha kecil sebagai subkontraktor.

Risiko Sengketa Kontrak

Selain potensi terhentinya proyek, lonjakan harga juga membuka risiko sengketa antara kontraktor dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Dalam banyak kasus, pejabat pembuat komitmen (PPK) belum dapat mengambil keputusan karena belum adanya payung hukum terkait kondisi kahar ini.

AABI menilai, tanpa kebijakan resmi dari pemerintah, kontrak-kontrak yang sedang berjalan rawan menjadi temuan audit maupun konflik hukum di kemudian hari.

Desakan Kebijakan Pemerintah

Untuk mengatasi situasi ini, AABI mendesak pemerintah segera mengambil langkah strategis.

Antara lain menetapkan kondisi kenaikan harga sebagai keadaan kahar, menerbitkan petunjuk teknis penanganannya, serta memberikan ruang penyesuaian harga atau kompensasi dalam kontrak.

“Kami berharap pemerintah segera hadir memberikan kepastian hukum, agar proyek tetap berjalan dan pembangunan infrastruktur tidak terganggu,” ujar Zulkarnain.

Lonjakan harga ini sendiri dipicu oleh dinamika global, termasuk kenaikan harga minyak dunia yang melonjak hampir 79 persen, serta dampak geopolitik seperti konflik di kawasan Teluk.

Jika tidak segera ditangani, tekanan biaya konstruksi dikhawatirkan tidak hanya menghambat proyek berjalan, tetapi juga mengganggu target pembangunan infrastruktur nasional secara keseluruhan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved