Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisah Pria Makassar, Takut Istri Berujung Dijemput Polisi

Peristiwa ini bermula saat A melapor ke Polsek Panakkukang dengan mengaku menjadi korban

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/IG: Zhul_offcial
TAKUT ISTRI - Polisi mengamankan A, warga Panakkukang Makassar, setelah membuat laporan palsu, Senin (4/5/2026). A membuat laporan dibegal oleh orang tak dikenal hanya karena takut kepada istrinya gaji sisa sedikit. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pria berinisial A (24), warga Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, harus berurusan dengan polisi.

Gara-gara ia membuat laporan palsu telah dibegal hanya karena takut kepada istrinya.

Peristiwa ini bermula saat A melapor ke Polsek Panakkukang dengan mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan AP Pettarani 7, Senin (4/5/2026). 

Dalam laporannya, ia menyebut ponselnya dirampas pelaku tak dikenal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Panakkukang langsung melakukan penyelidikan.

Namun, petugas menemukan kejanggalan dalam keterangan korban.

Kecurigaan semakin menguat setelah ponsel yang dilaporkan hilang terdeteksi berada dalam penguasaan A sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/5/2026), mengatakan hasil pemeriksaan terungkap, A sengaja membuat alibi untuk menutupi kondisi keuangannya dari keluarga, khususnya sang istri. 

Ia tidak ingin menunjukkan rincian gajinya yang ada di ponsel karena sebagian telah habis digunakan untuk bermain judi online.

“Dia ingin menghilangkan jejak dari keluarganya terkait perincian gaji yang diterima. Setelah didalami, uangnya digunakan untuk judi online,” jelas Uji.

Meski terbukti membuat laporan palsu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap A.

Pertimbangan kemanusiaan menjadi alasan utama, mengingat A merupakan tulang punggung keluarga.

Ia hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

“Pada intinya, judi online hanya akan menyengsarakan. Tidak ada yang menguntungkan,” tegas Uji.(emba)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved