Tanpa Konflik, 15 Lapak PKL Ditertibkan di Kerung-Kerung dan Gunung Salahutu Makassar
Pemerintah Kecamatan Makassar menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Kerung-kerung dan Jalan Gunung Salahutu.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kecamatan Makassar menertibkan sekitar 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kerung-kerung dan Jalan Gunung Salahutu pada 7 April 2026.
- Penertiban ini menyasar lapak yang menempati trotoar dan bahu jalan guna mengembalikan fungsi ruang publik, meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, serta melancarkan arus lalu lintas.
- Proses dilakukan secara persuasif dan humanis melalui tahapan teguran hingga komunikasi langsung dengan pedagang.
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Makassar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di dua titik.
Yakni Jalan Kerung-kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4/2026).
Penertiban menyasar lapak berdiri di atas trotoar dan bahu jalan.
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Trotoar diharapkan kembali menjadi akses aman bagi pejalan kaki.
Sementara bahu jalan difungsikan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Penataan ini juga bertujuan menciptakan ketertiban di kawasan pusat Kota Makassar.
Tim kecamatan turun langsung ke lokasi sejak pagi hari.
Baca juga: Pengelolaan Sampah Mulai dari Rumah Tangga hingga TPS di Panakkukang
Proses penertiban berlangsung dengan pendekatan persuasif.
Petugas tidak langsung melakukan pembongkaran tanpa komunikasi.
Camat Makassar, Tri Sugiarto, menegaskan pendekatan humanis menjadi prioritas.
“Penertiban ini kami lakukan setelah melalui proses komunikasi yang baik dengan para pedagang,” ujarnya.
Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan imbauan secara langsung.
Pendekatan tersebut dilakukan agar para pedagang memahami tujuan penataan kawasan.
“Tim kami sudah lebih dulu melakukan pendekatan secara humanis. Setelah itu baru dilakukan penertiban,” katanya.
| Pengelolaan Sampah Mulai dari Rumah Tangga hingga TPS di Panakkukang |
|
|---|
| Pemkot Makassar Kalkulasi Anggaran Pembebasan Lahan PSEL |
|
|---|
| Sampah Lorong Dikelola RT, Sampah Usaha Ditata Camat Ujung Pandang |
|
|---|
| Pendekatan Berbeda Manajemen PSM Makassar ke Pemain Jelang Tandang ke Markas PSIM |
|
|---|
| Gerakkan RT/RW, Lurah Kampung Buyung Genjot Kebersihan dan Bank Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-07-Pemerintah-Kecamatan-Makassar-menertibkan-PKL.jpg)