Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga BBM 2026

Skema Baru Pembelian BBM Subsidi Berlaku Per 1 April 2026, Pelanggar Pasti Disanksi

Kebijakan ini untuk menekan konsumsi energi. Sekaligus mengantisipasi potensi krisis energi global.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
HARGA BBM - Aturan baru pembelian BBM Subsidi diterbitkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas (kiri) dan petugas pom bensin layani pelanggan (kanan). Harga BBM Subsidi tak naik, tapi skema baru pembelian diterapkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harga BBM subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.

Namun, pemerintah mengambil langkah lain.

Yakni membatasi pembelian BBM subsidi di masyarakat.

Kebijakan ini untuk menekan konsumsi energi.

Sekaligus mengantisipasi potensi krisis energi global.

Aturan tersebut diterbitkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026.

Dalam aturan itu, pemerintah menilai efisiensi penggunaan energi menjadi kebutuhan mendesak.

Salah satu langkahnya adalah menerapkan pembelian BBM secara wajar.

Atau dengan kata lain, pembatasan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat terbatas kabinet pada 28 Maret 2026.

Rapat tersebut membahas langkah antisipasi dampak konflik di Timur Tengah.

Konflik tersebut dinilai berpotensi mengganggu pasokan energi global.

“Perlu ada efisiensi penggunaan energi dan implementasi pembelian wajar BBM,” demikian isi kebijakan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menggelar rapat koordinasi pada 30 Maret 2026.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved