Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Siram Kekasih Pakai Air Keras

Terduga pelakunya adalah pria bernama AL (35) yang tak lain adalah mantan pacar korban.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
AIR KERAS - AL pelaku penyiraman air keras ke mantan pacarnya UF diringkus Polsek Tamalate Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/3/2026). Pelaku tak terima diputuskan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang perempuan berinisial UF (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terbaring di rumah sakit akibat disiram air keras.

Terduga pelaku, AL (35) adalah mantan kekasih korban.

Unit Resmob Polsek Tamalate menerima laporan korban.

AL ditangkap saat berada di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (17/3/2026) dini hari.

"Jadi yang diamankan ini pelaku terkait penganiayaan dengan cara korban disiram air keras," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

AL diduga nekat menyiram mantan pacarnya itu dengan air keras lantaran sakit hati diputuskan.

"Jadi ceritanya ini menurut pelaku di latar belakangi dengan sakit hati terhadap korban," ujarnya.

Aksi nekat AL itu, dilakukan  di rumah korban Jl Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, pada Senin (16/3) malam. 

Latif mengatakan, korban dan pelaku sudah putus hubungan sejak enam bulan yang lalu.

Korban yang menolak rujuk, membuat AL berang dan datang dari Papua untuk menemui korban di Makassar.

"Jadi sudah beberapa bulan itu sudah tidak menjalin hubungan selayaknya pacaran karena ini perempuan sudah menolak untuk mau kembali jadi pacarnya," ungkapnya.

"Makanya pelaku ini jauh-jauh datang dari Irian (Papua) datang ke sini untuk mencari korban," lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Latif, setibanya di Kota Makassar, pelaku langsung mendatangi rumah korban dan menyiram air keras saat korban berada di dalam kamarnya.

"Tempatnya disiram itu jadi pas di rumah korban di kamar tidurnya," bebernya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bakar hampir di seluruh bagian tubuhnya.

UF, kini juga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Makassar.

"Jadi Luka bakar itu di sekujur tubuhnya sesuai dengan foto tadi yang ada di rumah sakit," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AL kini mendekam di sel tahanan Polsek Tamalate.

Dilansir dari halodoc.com, Air keras adalah sebutan untuk larutan asam kuat (seperti asam sulfat, asam klorida, atau asam nitrat) yang bersifat sangat korosif.

Cairan ini dapat merusak jaringan tubuh manusia secara parah dan material dalam waktu singkat. Umumnya digunakan dalam industri untuk membersihkan karat atau bahan bakar aki.

Jika terkena air keras, korbannya dianjurkan untuk membilas kulit yang terkena dengan air mengalir.

Kemudian, hindari menggosok area luka dan jangan mengoleskan dengan bahan sembarangan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved