Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AKP Arifandi Efendi dan Kanitnya Tak Terima Dipecat dari Polri

Keduanya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena dianggap terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Toraja Utara.

Tayang:
Editor: Waode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ruang Sidang Komisi Etik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, kembali menjadi saksi bisu penegakan hukum bagi oknum polisi nakal.

Ruang sidang itu berlokasi di lantai empat gedung utama Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Lokasinya tepat dua lantai dari ruangan Kapolda Sulsel yang berada di lantai dua atau tiga lantai dari ruang Propam di lantai dasar. 

Ruang sidang bercorak hijau tua yang diresmikan setelah direnovasi 22 Mei 2020 oleh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan kala itu, boleh kata jarang digunakan karena kesakralannya.

Sebab, ruang itu hanya difungsikan saat sidang polisi nakal yang dianggap melanggar etika kemuliaan profesi Polri. Hari ini, Selasa (10/3/2026), ruang sidang dengan logo Propam di meja ketua sidang itu, kembali menunjukkan 'keangkerannya' dengan menjadi saksi bisu atas ketegasan Propam Polda Sulsel dalam menindak oknum anggotanya yang melanggar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved