Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekda Sulsel Jufri Rahman Sepakat Batasi Medsos Bagi Anak

Peraturan Menkomdigi ini jadi pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
BATASAN GADGET - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada Senin (9/3/2026). Dirinya ikut mendukung program pembatasan media sosial pada anak di bawah usia 16 tahun\ 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akses Anak-anak di bawah usia 16 tahun ke sejumlah platform digital berisiko tinggi kini dibatasi.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Peraturan Menkomdigi ini jadi pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

Mulai 28 Maret 2025, Menkomdigi akan memulai tahap implementasi.

Pemerintah akan menonaktifkan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahap awal kebijakan ini diterapkan pada platform berisiko tinggi, khususnya media sosial dan layanan jejaring meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman mengaku sepakat dengan kebijakan tersebut.

"Saya setuju dengan itu, mestinya malah dilakukan beberapa Waktu lalu," ujar Sekda Sulsel Jufri Rahman yang mengenakan pakaian dinas khaki di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada Senin (9/3/2026).

Jufri Rahman menilai selama ini media sosial memang dipandang mampu berkontribusi terhadap pengetahuan anak-anak.

Namun tidak sedikit juga efek negatif yang ditimbulkan. Hal itu biasa nampak dari perubahan perilaku anak.

Pengawasan yang masih lemah selama ini jadi tantangan dalam bijak bermedia sosial.

Sehingga dengan penerapan ini, Jufri menyebut pengawasan kembali harus lebih kuat.

"Bagus itu, tapi tetap harus diawasi betul dari pihak sekolah," katanya.

Jufri Rahman mencontohkan banyak negara-negara maju sudah mulai membatasi penggunaan gadget dalam sekolah.

Negara seperti Australia, Swedia dan sejumlah negara di Eropa kembali massif mengajarkan tulisan tangan ke siswa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved