Pemkot Belum Terima Arahan Teknis Jumlah Komcad
Pemkot Makassar belum menerima arahan teknis resmi mengenai jumlah kuota anggota Komponen Cadangan (Komcad).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar masih menunggu petunjuk lanjutan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait rencana pengiriman aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad).
Komponen Cadangan (Komcad) adalah pasukan cadangan militer sukarela yang terdiri dari warga negara sipil, sumber daya alam, dan sarana prasarana yang disiapkan untuk memperkuat TNI dalam menghadapi ancaman militer maupun non-militer.
Komcad diatur dalam UU No. 23 Tahun 2019, Komcad bukan wajib militer, melainkan bentuk bela negara.
Hingga kini, Pemkot Makassar belum menerima arahan teknis resmi mengenai jumlah kuota.
Termasuk mekanisme pendaftaran, maupun kriteria ASN yang akan diikutsertakan dalam program tersebut.
Baca juga: 9 ASN di Parepare Seleksi Komcad, Bakal Ikuti Pendidikan Militer di Rindam XIV/Hasanuddin
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu menyampaikan, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemprov Sulsel.
Katanya, kebijakan yang diambil harus tetap selaras dengan instruksi pemerintah provinsi.
“Kita belum bisa melangkah lebih jauh karena masih menunggu petunjuk dari Pemprov. Tentu kita tidak ingin mendahului sebelum ada arahan resmi,” ucap Kemelia di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (4/3/2026).
Pemprov Sulsel menyampaikan kuota setiap daerah sebanyak 100, namun belakangan dikurangi menjadi 10 orang.
"Mereka nanti akan ikut setiap daerah, kita siap mengutus tapi tunggu instruksi lanjutan dulu," ujarnya.
Program Komcad sendiri merupakan bagian dari sistem pertahanan negara yang memberi kesempatan kepada warga negara, termasuk ASN, untuk mendapatkan pelatihan dasar kemiliteran.
Program tersebut guna memperkuat komponen pertahanan nasional.
Pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Pemkot Makassar menegaskan, pada prinsipnya siap mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi sepanjang sudah ada regulasi dan petunjuk teknis yang jelas.
“Kalau sudah ada surat resmi dan juknisnya, tentu kita akan tindak lanjuti sesuai mekanisme,” lanjut Kamelia.
| Heriwawan Jagokan Spanyol di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Jadi Andalan |
|
|---|
| Rp100 Miliar dari Pemprov Sulsel Bangun Jembatan Barombong |
|
|---|
| Saribanong Nenek 61 Tahun Pengepul Botol Plastik di 3 Kanal Timur Kota di Makassar |
|
|---|
| Tiga Kali Salat Id di Tanah Suci, Gubernur Sulsel Akhirnya Lebaran di Makassar |
|
|---|
| 700 Perawat Klinik dan Rumah Sakit di Tana Toraja Disebut PPNI Masih Kurang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260109-Kamelia-Thamrin-Tantu-3.jpg)