TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menjelang dua bulan menjabat, gaji Ketua RT RW Kota Makassar belum dibayarkan.
Pembayaran gaji masih terhambat proses administrasi di kecamatan dan belum rampungnya penilaian indikator kinerja oleh para lurah.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar, Andi Anshar, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh camat agar mempercepat proses pembayaran gaji RT dan RW.
“Kemarin semua sudah disampaikan untuk secepatnya dibayarkan,” ujar Anshar kepada Tribun-Timur.Com, Selasa (24/2/2026).
Namun, terkait berapa bulan gaji yang akan dicairkan, apakah Januari dan Februari dibayarkan sekaligus atau tidak, Anshar menyebut hal itu bergantung pada kondisi anggaran masing-masing kecamatan.
Menurutnya, kewenangan dan pengelolaan anggaran berada di tingkat kecamatan, sehingga camat lebih mengetahui kemampuan keuangan di wilayahnya.
“Camat yang tahu itu karena anggarannya ada di kecamatan, tergantung ketersediaan anggaran kecamatan,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Mamajang, M. Rizal, mengatakan keterlambatan pencairan disebabkan belum terbitnya Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (SK KPA) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.
Tanpa SK tersebut, pihaknya belum bisa mengajukan permintaan pencairan anggaran.
“Saya rasa hampir semua kecamatan seperti itu, karena SK KPA kami belum terbit. Kami juga tidak bisa melakukan permintaan anggaran tanpa SK KPA,” ujarnya.
Menurut Rizal, kondisi tersebut juga dipengaruhi pergantian pejabat di awal tahun.
“Kami pejabat baru, jadi masih menunggu SK KPA. Sudah kami pertanyakan ke kasubag keuangan, sekarang tinggal menunggu terbit,” katanya.
Selain kendala administrasi, proses penilaian kinerja RT dan RW oleh masing-masing lurah juga belum rampung di Kecamatan Mamajang.
Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang indikator kinerja RT/RW.
Setiap laporan kinerja bulanan RT dan RW akan dinilai oleh lurah. Hasil penilaian itu nantinya menjadi dasar penentuan besaran gaji yang diterima.
Ia mengakui hingga kini proses penilaian masih berjalan dan belum ada yang tuntas sepenuhnya. Meski demikian, pihaknya menargetkan percepatan proses kepada para lurah.
“Setelah SK KPA terbit, keuangan langsung melakukan permintaan anggaran. Kami upayakan percepat semuanya,” jelasnya.
Rizal menambahkan, selain gaji RT/RW, pembayaran petugas kebersihan juga menjadi prioritas pihak kecamatan.
Terkait target pencairan, ia berharap bisa direalisasikan secepat mungkin, termasuk sebelum berakhirnya Ramadan.
“Secepatnya lebih bagus. Lebih cepat lebih bagus. Yang jelas, kami tunggu dulu SK KPA kami,” ucapnya.
Terpisah, Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan dana tersebut diperuntukkan bagi 475 Ketua RT dan 90 Ketua RW.
Namun, ia mengatakan pencairan masih menunggu rampungnya penilaian kinerja dari masing-masing kelurahan.
“Pada prinsipnya dana sudah siap. Kami tinggal menunggu hasil penilaian dari kelurahan karena itu yang menentukan besaran gaji masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga kini baru tiga kelurahan yang menyetor laporan hasil penilaian RT RW.
Penilaian kinerja tersebut mengacu Perda Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024.
Menurut Syahril, pihaknya telah menginstruksikan seluruh lurah agar mempercepat proses penilaian dan segera memasukkan nominal nilai kinerja RT RW ke kecamatan.
“Kami sudah menghimbau dan menginstruksikan lurah untuk dipercepat. Harapan kami minggu ini bisa selesai,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui proses administrasi tetap membutuhkan tahapan verifikasi dari tim keuangan sebelum pencairan dilakukan.
Namun, ia memastikan proses tersebut tidak akan memakan waktu lama jika seluruh data telah lengkap.
“Kalau data sudah masuk, permintaan pencairan paling satu sampai dua hari,” jelasnya.
Syahril mengatakan pembayaran gaji RT dan RW paling lambat direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Insya Allah sebelum lebaran. Tapi kami upayakan minggu ini sudah cair,” ucapnya.