Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

BPM Makassar Tegaskan Pembayaran Insentif RT/RW Kewenangan Camat

‎“Kemarin semua sudah disampaikan untuk secepatnya dibayarkan,” ujar Anshar kepada Tribun-Timur.Com, Selasa (24/2/2026). 

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Dok Pribadi
BPM MAKASSAR - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menjelang dua bulan menjabat, gaji Ketua RT RW Kota Makassar belum dibayarkan. 

‎Pembayaran gaji masih terhambat proses administrasi di kecamatan dan belum rampungnya penilaian indikator kinerja oleh para lurah.

‎Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar, Andi Anshar, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh camat agar mempercepat proses pembayaran gaji RT dan RW.

‎“Kemarin semua sudah disampaikan untuk secepatnya dibayarkan,” ujar Anshar kepada Tribun-Timur.Com, Selasa (24/2/2026). 

‎Namun, terkait berapa bulan gaji yang akan dicairkan, apakah Januari dan Februari dibayarkan sekaligus atau tidak, Anshar menyebut hal itu bergantung pada kondisi anggaran masing-masing kecamatan.

‎Menurutnya, kewenangan dan pengelolaan anggaran berada di tingkat kecamatan, sehingga camat lebih mengetahui kemampuan keuangan di wilayahnya.

‎“Camat yang tahu itu karena anggarannya ada di kecamatan, tergantung ketersediaan anggaran kecamatan,” jelasnya.

‎Sementara itu, Camat Mamajang, M. Rizal, mengatakan keterlambatan pencairan disebabkan belum terbitnya Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (SK KPA) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar. 

‎Tanpa SK tersebut, pihaknya belum bisa mengajukan permintaan pencairan anggaran.

‎“Saya rasa hampir semua kecamatan seperti itu, karena SK KPA kami belum terbit. Kami juga tidak bisa melakukan permintaan anggaran tanpa SK KPA,” ujarnya.

‎Menurut Rizal, kondisi tersebut juga dipengaruhi pergantian pejabat di awal tahun. 

‎“Kami pejabat baru, jadi masih menunggu SK KPA. Sudah kami pertanyakan ke kasubag keuangan, sekarang tinggal menunggu terbit,” katanya.

‎Selain kendala administrasi, proses penilaian kinerja RT dan RW oleh masing-masing lurah juga belum rampung di Kecamatan Mamajang. 

‎Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang indikator kinerja RT/RW.

‎Setiap laporan kinerja bulanan RT dan RW akan dinilai oleh lurah. Hasil penilaian itu nantinya menjadi dasar penentuan besaran gaji yang diterima.

‎Ia mengakui hingga kini proses penilaian masih berjalan dan belum ada yang tuntas sepenuhnya. Meski demikian, pihaknya menargetkan percepatan proses kepada para lurah. 

‎“Setelah SK KPA terbit, keuangan langsung melakukan permintaan anggaran. Kami upayakan percepat semuanya,” jelasnya.

‎Rizal menambahkan, selain gaji RT/RW, pembayaran petugas kebersihan juga menjadi prioritas pihak kecamatan.

‎Terkait target pencairan, ia berharap bisa direalisasikan secepat mungkin, termasuk sebelum berakhirnya Ramadan.

‎“Secepatnya lebih bagus. Lebih cepat lebih bagus. Yang jelas, kami tunggu dulu SK KPA kami,” ucapnya. 

‎Terpisah, Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan dana tersebut diperuntukkan bagi 475 Ketua RT dan 90 Ketua RW. 

‎Namun, ia mengatakan pencairan masih menunggu rampungnya penilaian kinerja dari masing-masing kelurahan.

‎“Pada prinsipnya dana sudah siap. Kami tinggal menunggu hasil penilaian dari kelurahan karena itu yang menentukan besaran gaji masing-masing,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, hingga kini baru tiga kelurahan yang menyetor laporan hasil penilaian RT RW. 

‎Penilaian kinerja tersebut mengacu Perda Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024.

‎Menurut Syahril, pihaknya telah menginstruksikan seluruh lurah agar mempercepat proses penilaian dan segera memasukkan nominal nilai kinerja RT RW ke kecamatan.

‎“Kami sudah menghimbau dan menginstruksikan lurah untuk dipercepat. Harapan kami minggu ini bisa selesai,” katanya.

‎Meski demikian, ia mengakui proses administrasi tetap membutuhkan tahapan verifikasi dari tim keuangan sebelum pencairan dilakukan. 

‎Namun, ia memastikan proses tersebut tidak akan memakan waktu lama jika seluruh data telah lengkap.

‎“Kalau data sudah masuk, permintaan pencairan paling satu sampai dua hari,” jelasnya.

‎Syahril mengatakan pembayaran gaji RT dan RW paling lambat direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri.

‎“Insya Allah sebelum lebaran. Tapi kami upayakan minggu ini sudah cair,” ucapnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved