Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usulan Ambang Batas 7 Persen, Cara Ketum Nasdem Surya Paloh Cegah PSI Lolos Senayan

Usulan tersebut dinilai berpotensi menghambat peluang sejumlah partai politik untuk menembus parlemen nasional. 

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Istimewa
PEMILU 2029 - Ketum DPP Nasdem Surya Paloh. Usulan Surya Paloh terkait ambang batas 7 persen dinilai berpotensi menghambat peluang sejumlah partai politik untuk menembus parlemen nasional.  

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Usulan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh untuk menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen dinilai berpotensi melampaui tujuan penyederhanaan sistem kepartaian. 

Usulan tersebut dinilai berpotensi menghambat peluang sejumlah partai politik untuk menembus parlemen nasional. 

Salah satu yang disorot adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam kontestasi Pemilu 2029.

Penilaian itu disampaikan Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin, Endang Sari.

Mantan Komisioner KPU Makassar itu menilai, konteks politik saat ini membuat usulan tersebut sulit dilepaskan dari persaingan elektoral antarpartai.

“PSI belakangan ini merekrut banyak eks kader NasDem. Dalam konteks itu, wajar jika publik membaca adanya upaya untuk menahan laju partai-partai baru yang berpotensi menggerus basis kader dan suara partai lama,” ujar Endang, Senin (23/2/2026).

Ia mencontohkan sejumlah nama besar yang sebelumnya berada di lingkar elit NasDem seperti Rusdi Masse hingga Ahmad Ali.

Keduanya telah bergabung ke partai besutan Kaesang Pangarep.

Fenomena perpindahan kader tersebut, menurut Endang, bisa menjadi faktor pendorong lahirnya wacana ambang batas yang lebih tinggi.

Endang mengingatkan parliamentary threshold 7 persen akan kehilangan legitimasi jika hanya digunakan sebagai alat menahan partai lain ke parlemen nasional. 


Ia menilai, perbaikan kualitas sistem kepartaian harus menjadi tujuan utama, bukan sekadar strategi elektoral.

“Kalau tujuannya hanya untuk menguatkan partai sendiri dan menyingkirkan partai kecil, itu justru mencederai prinsip demokrasi,” tegasnya.

Ia mengingatkan pengalaman Pemilu 2024, di mana jutaan suara sah pemilih tidak terkonversi menjadi kursi DPR akibat tingginya ambang batas parlemen. 

Kondisi tersebut, kata Endang, seharusnya menjadi pelajaran penting dalam merumuskan kebijakan pemilu ke depan.

Menurutnya, tata kelola pemilu yang demokratis seharusnya menempatkan suara rakyat sebagai nilai tertinggi dalam proses politik. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved