Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Terjerat Narkoba

Tanpa Rumah dan Tanah, Segini Harta Kekayaan Kasat Narkoba Toraja Utara

Di tengah proses hukum yang berjalan, data LHKPN miliknya menjadi perhatian.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
KASAT NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi terlibat dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Harta kekayaan Arifan curi perhatian. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, AKP Arifan Efendi, atas dugaan keterlibatan dalam perdagangan sabu tak hanya mengguncang institusi kepolisian.

Laporan harta kekayaannya ikut menjadi sorotan publik.

Sebagai perwira yang berada di garis depan pemberantasan narkotika, Arifan justru diduga terlibat dalam pusaran peredaran barang haram.

Di tengah proses hukum yang berjalan, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya menjadi perhatian.

Harta Rp141 Juta, Tanpa Rumah dan Tanah

Berdasarkan penelusuran Tribun-Timur.com di laman resmi LHKPN KPK, Minggu (22/2/2026), AKP Arifan Efendi terakhir menyampaikan laporan periodik pada 26 Januari 2026 untuk periode 2025.

Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp141 juta.

Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan tanah maupun bangunan.

Sebagian besar hartanya bertumpu pada kendaraan bermotor dengan rincian:

Alat transportasi dan mesin: Rp132 juta

Toyota Avanza 2013: Rp125 juta

Yamaha Mio CW 2010: Rp7 juta

Harta bergerak lainnya: Rp2 juta

Kas dan setara kas: Rp7 juta

Tidak tercatat surat berharga maupun harta lainnya. Laporan itu juga tidak mencantumkan utang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved