Polisi Terjerat Narkoba
Tanpa Rumah dan Tanah, Segini Harta Kekayaan Kasat Narkoba Toraja Utara
Di tengah proses hukum yang berjalan, data LHKPN miliknya menjadi perhatian.
TRIBUN-TIMUR.COM – Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, AKP Arifan Efendi, atas dugaan keterlibatan dalam perdagangan sabu tak hanya mengguncang institusi kepolisian.
Laporan harta kekayaannya ikut menjadi sorotan publik.
Sebagai perwira yang berada di garis depan pemberantasan narkotika, Arifan justru diduga terlibat dalam pusaran peredaran barang haram.
Di tengah proses hukum yang berjalan, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya menjadi perhatian.
Harta Rp141 Juta, Tanpa Rumah dan Tanah
Berdasarkan penelusuran Tribun-Timur.com di laman resmi LHKPN KPK, Minggu (22/2/2026), AKP Arifan Efendi terakhir menyampaikan laporan periodik pada 26 Januari 2026 untuk periode 2025.
Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp141 juta.
Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan tanah maupun bangunan.
Sebagian besar hartanya bertumpu pada kendaraan bermotor dengan rincian:
Alat transportasi dan mesin: Rp132 juta
Toyota Avanza 2013: Rp125 juta
Yamaha Mio CW 2010: Rp7 juta
Harta bergerak lainnya: Rp2 juta
Kas dan setara kas: Rp7 juta
Tidak tercatat surat berharga maupun harta lainnya. Laporan itu juga tidak mencantumkan utang.
| Beredar Potongan Surat Kapolda Sulsel 'Lepas' Kasat Narkoba AKP Arifan Efendi saat Kasus Sabu Heboh |
|
|---|
| Kasat Narkoba Ditangkap, Segini Uang Sabu Diterima Selama 5 Bulan Jika Setiap Pekan Terima Rp13 Juta |
|
|---|
| Segini Harta AKP Arifan Efendi Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap Kasus Narkoba |
|
|---|
| Deretan Perwira Polisi Terlibat Sabu Selama 2026, Kasat Narkoba Dominasi |
|
|---|
| Nasib Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditentukan Propam Polda Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Polisi-Narkoba-Polres-Toraja-Utara.jpg)