Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Lurah Mannuruki Turun Tangan, Lapak Kambing Jl Sultan Alauddin Dibongkar

Penertiban dilakukan setelah pihak kelurahan menyampaikan imbauan secara bertahap kepada para pedagang.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
PENERTIBAN LAPAK - Petugas Kelurahan Mannuruki menertibkan lapak kambing yang berada di atas drainase di Jalan Sultan Alauddin setelah tiga kali diberikan imbauan kepada pemiliknya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kelurahan Mannuruki bersama BK Satpol PP Kecamatan Tamalate menertibkan lapak penjual kambing di Jl AP Pettarani, Makasar. 

Penertiban dilakukan setelah pihak kelurahan menyampaikan imbauan secara bertahap kepada para pedagang.

Lurah Mannuruki, Edwin Pahreza, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya terakhir setelah dialog dan sosialisasi dilakukan sebanyak tiga kali.

“Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan kekeluargaan. Tujuannya bukan menutup usaha warga, tetapi menata lingkungan agar lebih tertib,” ujar Edwin, Selasa (10/2/2026).

Di lokasi itu terdapat tiga pedagang dengan total enam kandang yang berdiri di atas drainase.

Empat kandang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya sebelum penertiban.

Dua kandang sisanya dibongkar saat penertiban berlangsung.

Penertiban melibatkan BK Satpol PP Kecamatan Tamalate dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.

Dinas PU turut membersihkan drainase yang sebelumnya tertutup lapak agar fungsi saluran air kembali normal.

Pemkot Makassar merekomendasikan para pedagang untuk berjualan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala.

Imbauan relokasi telah disampaikan sejak November dan Desember 2025, serta diperkuat pada Januari 2026.

Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 25 tentang ketenteraman dan ketertiban umum.

“Bangunan yang berdiri di atas drainase harus ditertibkan karena mengganggu fungsi saluran air dan keindahan kota,” kata Edwin.

Pemkot Makassar berharap penertiban ini meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga ketertiban dan lingkungan kota.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved