Tribun Makassar
Saat Tersangka Berompi Orange Tak Lagi Hadir di Ruang Konferensi Pers Polrestabes Makassar
Polrestabes Makassar dalam merilis pengungkapan kasus kriminal tanpa tersangka di ruang konferensi pers.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tak ada lagi tersangka berbaju orange bertuliskan tahanan yang dihadirkan di ruang konferensi pers Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.
Momen itu, menjadi yang pertama bagi Polrestabes Makassar dalam merilis pengungkapan kasus kriminal.
Hanya ada mic, sarung tangan (handscoon) dan barang bukti berupa busur panah yang digelar di atas meja.
Tak ada tersangka atau tahanan dengan tangan terborgol yang dihadirkan.
Para tersangka sudah lebih dulu dimasukkan ke ruang tahanan tanpa sorot kamera wartawan.
Seperti itulah pemandangan tersaji dalam konferensi pers di Aula Mappaodang, Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana hadir didampingi dua Kapolsek di sisi kiri dan kanannya.
Di sisi kiri ada Kapolsek Panakkukang Kompol H Ema Ratna.
Baca juga: Polres Wajo Tegur 37 Pengendara, Bagikan 80 Brosur dan Stiker Keselamatan
Di sisi kanan, ada Kapolsek Tallo AKP Asfada.
Hadir juga Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin dan Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli.
Diawali dengan rilis pengungkapan kasus tawuran berakibat korban meninggal dunia di Jl Inspeksi Kanal Al Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari lalu.
Korban bernama Basir (42), merenggang nyawa akibat terkena anak panah busur di bagian dada kirinya.
Ia berada di lokasi tawuran yang melibatkan kelompok warga Sapiria versus Layang itu disebut hendak melerai tawuran.
Namun nahas, niat baiknya justru mengantarkannya ke peristirahatan terakhir.
Dalam kasus itu, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, jajaran Polsek Tallo telah menangkap tiga terduga pelaku.
| Kepala SMP Negeri 13 Makassar Tunggu SK Dinas Soal Larangan Medsos: Satu Gebrakan Bagus |
|
|---|
| Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Puji Kinerja 12 Mantan Camat |
|
|---|
| Renggut Nyawa Basir, 3 Pelaku Tawuran di Utara Kota Makassar Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| ARA, Elber dan Ali Gauli Oppo Pimpin Perusda, Pelantikan Hamzah Ahmad Tertunda |
|
|---|
| Tiga Perumda Pemkot Makasar, PD Pakir, Pasar dan Terminal Terapkan Layanan Transaksi Qris |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260205_TANPA-TERSANGKA_polrestabes-tanpa-tersangka.jpg)