Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Ada Ganti Rugi, Pengerjaan Proyek Sungai Tallo Kembali Disorot

Proyek tersebut sebelumnya diminta dihentikan sementara oleh Komisi D DPRD Sulsel karena masih terdapat lahan

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Istimewa
Kondisi terkini di lokasi proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo di Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/2/2026). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo di Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, kembali mencuat.

Proyek tersebut sebelumnya diminta dihentikan sementara oleh Komisi D DPRD Sulsel karena masih terdapat lahan warga yang belum dibebaskan.

Komisi D DPRD Sulsel yang diketuai Kadir Halid berjanji akan meninjau langsung lokasi proyek saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 7 Januari 2026.

Namun hingga tiga pekan berlalu, peninjauan tersebut belum juga dilakukan.

Ahli waris Barakka bin Pato, pemilik lahan yang terdampak proyek, mendesak Komisi D DPRD Sulsel segera turun ke lokasi.

Pasalnya, mereka melihat tanda-tanda pengerjaan proyek kembali berlanjut meski belum ada pembayaran ganti rugi.

“Alat sudah dipasang dekat batas tanah kami, bahkan sudah mulai bekerja. Saya telepon pelaksananya, tapi tidak diangkat. Di belakang sudah ada alat pancang,” ujar Roslina (34), perwakilan ahli waris, Rabu (4/2/2026).

Roslina menilai pihak kontraktor mengabaikan hasil RDP yang menegaskan proyek harus dihentikan sementara hingga ada kejelasan ganti rugi dan peninjauan lapangan oleh DPRD.

“Ini sudah mau dikerja lagi, tapi DPRD belum juga turun meninjau. Kami hanya minta keadilan, hak kami belum dibayar,” keluhnya.

Ia meminta Komisi D DPRD Sulsel segera menindaklanjuti kesepakatan RDP dengan meninjau lokasi bersama pihak terkait guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi ahli waris.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid mengaku pihaknya akan segera menjadwalkan peninjauan lokasi setelah rapat internal komisi.

“Kami akan rapat internal dulu. Intinya, komisi pasti akan turun ke lokasi dan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk BPN,” ujar Kadir Halid saat ditemui di sela peninjauan sengketa lahan warga dengan Perum Perumnas di BTP, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya.

Menanggapi dugaan adanya intervensi yang menyebabkan lambatnya peninjauan, Kadir Halid menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Tidak ada intervensi. Saya tidak berkomunikasi dengan pihak mana pun,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel, Abdul Rahman.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved