Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Erna Rasyid, Basli Ali dan Patahuddin Segera Akhiri Jabatan Ketua Jelang Musda Golkar Sulsel 2026

Berakhirnya masa jabatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang diterbitkan DPP Partai Golkar. 

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR
MUSDA GOLKAR SULSEL - Kolase Erna Rasyid, Basli Ali, dan Patahuddin. Ketiganya akan berakhir masa jabatannya sebagai Ketua Golkar Kabupaten Kota jelang Musda Golkar Sulsel 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Erna adalah Istri mantan Wali Kota Parepare dan Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe.
  • Pengurus DPD I hanya berkewajiban melaporkannya ke Ketum DPP Golkar Bahlil Lahadalia.

TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - Sebanyak tiga kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar di Sulsel bakal berakhir masa jabatannya pada Maret 2026. 

Ketiganya adalah Ketua DPD II Golkar Parepare Erna Rasyid Taufan.

Selanjutnya, Ketua Golkar Kepulauan Selayar Muh Basli Ali.

Terakhir, Ketua Golkar Kabupaten Luwu Patahuddin.

Erna adalah Istri mantan Wali Kota Parepare dan Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe.

Sebelumnya ia terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Parepare sejak 2021.

Sementara itu, Basli Ali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Selayar sejak 2021.

Penetapan tersebut menandai periode kedua bagi mantan Bupati Selayar itu dalam menakhodai partai berlambang pohon beringin di daerahnya.

Adapun Patahuddin menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Luwu sejak 2021. 

Saat ini, ia juga mengemban amanah sebagai Bupati Luwu periode 2025–2030.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengatakan berakhirnya masa jabatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang diterbitkan DPP Partai Golkar. 

Ketua Komisi D DPRD Sulsel itu menegaskan, Golkar Sulsel hanya menjalankan ketentuan organisasi sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah kami inventarisir, ada tiga DPD II yang habis masa jabatannya di bulan Maret. Kalau dihitung hingga Mei, totalnya ada sembilan DPD II di Sulsel yang masa kepengurusannya berakhir,” kata Kadir Kadir sambil menyebutkan tiga daerah dimaksud, Rabu (4/2/2026).

Kadir menjelaskan, Partai Golkar memiliki dua opsi dalam menyikapi berakhirnya masa jabatan kepengurusan tersebut. 

Pertama, masa kepengurusan dapat diperpanjang dengan catatan memperoleh persetujuan dari DPP Golkar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved