Jabatan Kepsek
112 Jabaatan Kepsek SMA di Sulsel Kosong, Disdik Ajukan Nama ke Gubernur
Jika disetujui, proses akan dilanjutkan dengan menunggu peraturan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM- Pengisian jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan sederajat di Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki tahap baru.
Proses pengisian kini dilakukan berbasis sistem.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, mengatakan pengelolaan pengisian jabatan Kepsek menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK).
Sistem tersebut menjadi pusat pengelolaan sumber daya manusia pendidikan, yang memuat data pokok pendidikan, riwayat pendidikan, pelatihan, kebutuhan wilayah, hingga catatan kinerja individu.
“Semua calon kepala sekolah yang memenuhi persyaratan di SIM KSPSTK akan diproses. Mereka kemudian diundang melalui akun masing-masing,” ujar Iqbal saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (4/1/2026) siang.
Peserta yang memenuhi syarat diminta mengunggah berkas administrasi. Selanjutnya, Panitia Seleksi (Pansel) melakukan verifikasi.
Seluruh tahapan tersebut telah selesai dilaksanakan.
“Saat ini hasilnya sudah ada, yakni daftar peserta yang lulus administrasi dan berkas. Peserta yang lulus akan dibahas dalam rapat Tim Pertimbangan,” lanjut Iqbal.
Tim Pertimbangan terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), koordinator pengawas, serta dewan pendidikan.
Nama-nama yang terpilih akan diajukan kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Jika disetujui, proses akan dilanjutkan dengan menunggu peraturan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah surat dari BKN diterbitkan, pengangkatan kepala sekolah dinyatakan resmi.
Terkait jumlah kebutuhan, Iqbal menyebut saat ini terdapat lebih dari 100 sekolah yang masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.
“Jumlah sekolah yang dipimpin Plt cukup banyak, sekitar 112 sekolah. Selain itu, ada kepala sekolah yang masa jabatannya telah berakhir dua periode dan harus diganti sesuai Permendikdasmen Nomor 7. Saat ini masih direkap jumlahnya,” jelasnya.
Iqbal menargetkan pengisian jabatan kepala sekolah dapat ditetapkan pada Januari 2026.
| Pengendara Motor Tanpa Identitas Tewas Usai Dilindas Truk di Parepare |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini di Kota Makassar 4 Januari 2026 dari 0,5 hingga 1000 gram |
|
|---|
| Profil Brigjen Irwan Anwar Jenderal Baru Asal Makassar |
|
|---|
| Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI Rp500 Juta, Berlaku Januari 2026, Lengkap Tabel Angsuran |
|
|---|
| Andi Habibie Pejabat Bone jadi Petugas Kebersihan, Pastikan Ibu Kota Bersih Sebelum Matahari Terbit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PEMERIKSAAN-KESEHATAN-Kepala-Disdik-Sulsel-Iqbal-Najmuddin-saat-ditemui-di.jpg)