Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amphuri Sulampua Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Umrah di 2026

Di wilayah Sulsel saja, jumlah pelaku usaha umrah disebut telah menembus lebih dari 100 pemain.

Tayang:
Penulis: Rudi Salam | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Rudi Salam
INDUSTRI UMRAH - Ketua Amphuri Sulampua Azhar Gazali (kanan) dan CEO Bulusaraung Travel Suryadi (kiri). Travel umrah di Sulsel ungkap tantangan dan peluang industri umrah 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Di wilayah Sulsel saja, jumlah pelaku usaha umrah disebut telah menembus lebih dari 100 pemain
  • Harga referensi umrah berada di kisaran Rp27,5 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Azhar Gazali, mengungkap tantangan industri umrah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Azhar menilai, salah satu tantangan utama saat ini adalah jumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terus bertambah tanpa diiringi pembatasan dan seleksi perizinan yang ketat. 

Di wilayah Sulsel saja, jumlah pelaku usaha umrah disebut telah menembus lebih dari 100 pemain.

Angka ini meningkat dibandingkan beberapa tahun lalu yang hanya berkisar 40 hingga 50 penyelenggara.

“Perizinan terlalu mudah, seleksinya tidak ketat. Akibatnya, persaingan usaha menjadi tidak sehat,” kata Azhar, di Makassar, Minggu (4/1/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut memicu perang harga di bawah standar yang berpotensi merugikan jemaah dan merusak ekosistem industri. 

Padahal, umrah pada dasarnya adalah layanan ibadah yang menuntut kualitas pelayanan tinggi, bukan semata-mata harga murah.

Azhar mengungkapkan, dalam kesepakatan internal yang disaksikan Kementerian Agama sebelumnya, harga referensi umrah berada di kisaran Rp27,5 juta. 

Namun di lapangan, masih ditemukan penyelenggara yang menjual paket umrah jauh di bawah angka tersebut, dengan dalih promosi.

“Kalau harga dijual terlalu murah, bagaimana kita bisa bicara soal kualitas layanan? Ini sangat berisiko dan bisa menjadi bom waktu,” kata Azhar.

Ia pun mengingatkan, pola tersebut memiliki kemiripan dengan kasus besar di masa lalu yang berujung pada gagalnya keberangkatan jemaah. 

Meski saat ini belum ditemukan laporan jemaah gagal berangkat, Azhar menilai langkah preventif perlu segera dilakukan sebelum masalah membesar.

Atas dasar itu, Amphuri Sulampua telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

Bahkan hingga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap potensi pelanggaran dan risiko sistemik di industri umrah.

Di sisi lain, Azhar melihat peluang positif dengan hadirnya kementerian baru yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved