Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reformasi Polri

Daftar Tokoh Hadiri Public Hearing Tim Percepatan Reformasi Polri di Unhas, Ada 9 Profesor

Mahfud MD dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti hadir di Unhas menyerap aspirasi soal Percepatan Reformasi Polri.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/Muslimin Emba
REFORMASI POLRI - Suasana public hearing atau serap aspirasi oleh Tim Percepatan Reformasi Polri di ruang senat Fakultas Hukum Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (16/12/2025) siang. Sebanyak sembilan profesor menghadiri serap aspirasi tim Reformasi Polri. 

"(Kemudian) menjamin akuntabilitas dan transparansi melalui pengawasan independen, serta memastikan adanya keterbukaan dalam proses penegakan hukum," lanjutnya.

Polri harus fokus pada tugas dan fungsi utamanya, bukan memperluas jabatan di berbagai institusi sipil.

Selain itu, keterlibatan kepolisian sebagai alat maupun aktor dalam ruang bisnis dan politik (kekuasaan) harus dihentikan.

Karena hanya memperbesar potensi penyalahgunaan wewenang dan merusak demokrasi, mengorbankan masyarakat.

"Reformasi Polri harus menyentuh aspek struktur, budaya, dan regulasi agar institusi ini kembali pada fungsinya: melindungi masyarakat, bukan menjadi alat politik kekuasaan," jelasnya.

Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr Rahman Syamsuddin, mengusulkan penegakan hukum positif dalam mendukung reformasi Polri kedepan, harus terintegrasi dengan prinsip agama dan adat atau kearifan lokal.

Dari sisi hukum Islam, dikenal Maqashid Syariah (tujuan syariat yang esensial untuk kemaslahatan umat).

"Dari sisi adat, masyarakat Sulsel mengenal istilah"Siri na Pacce" (filosofi budaya Bugis-Makassar tentang menjaga kehormatan dan empati sosial)," ujarnya.

Dr Rahman mengusulkan tiga program untuk Polri yang lebih baik kedepan.

Pertama, Program "Polisi Humanis dan Berempati" harus mengedepankan pendekatan restoratif justice dan mediasi dalam penanganan konflik, serta melarang penggunaan kekerasan berlebihan.

Kedua, Program "Integritas dan Edukasi Hukum" Peningkatan pendidikan moral dan etika (termasuk nilai-nilai anti-korupsi seperti lempu' / jujur) harus ditekankan bagi anggota Polri.

Ketiga, program "Transparansi dan Anti-Korupsi": Penerapan sistem pengawasan internal yang ketat dan transparan, serta membuka saluran pelaporan pelanggaran yang mudah diakses publik," jelasnya.

Prof Mahfud MD menegaskan, seluruh masukan dari peserta menjadi masukan bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk nantinya diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto.

Prof Mahfud bahkan, terkesan dengan istilah-istilah kearifan lokal yang dikemukakan peserta.

"Saya banyak mendapat istilah berdasarkan kearifan lokal dari Makassar tadi dan bagus-bagus," ucap Prof Mahfud saat sesi doorstop dengan wartawan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved