Bandar Narkoba Dilepas
Siapa Sebenarnya Minta Rp200 Juta ke Terduga Bandar Sabu? Polres Bantaeng dan Jeneponto Bantah
Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus membantah keras jika pihaknya pernah menangkap Mamang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Narkoba Polres Bantaeng dan Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) sama-sama cuci tangan soal dilepaskannya terduga bandar sabu.
Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus membantah keras jika pihaknya pernah menangkap Mamang.
Mamang dikenal sebagai bandar sabu, bermukim di perbatasan Bantaeng dan Jeneponto.
Mamang adalah warga Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Bantaeng.
Mamang ditangkap pada 25 Agustus 2025.
Seorang warga memastikan, Mamang bebas usai membayar Rp200 juta kepada oknum polisi.
"Yang dimaksud atas nama Mamang Sat Narkoba Bantaeng tidak pernah amankan atas nama dimaksud, Mamang bukan tangkapan kami," kata AKP Hendra kepada Wartawan Tribun-Timur.com, Muh Agung, Minggu (30/11/2025).
Menurutnya, amggotanya hanya menangkap Indra dan Musakkir alias Cakki.
Keduanya ditangkap di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Senin (25/8/2025) malam.
"Hanya Muzakkir dan Indra yang kami amankan, kasusnya sudah tahap penyidikan," jelasnya.
"Sedangkan Mamang beda orang dan beda tempat, bukan kami yang tangkap. Tapi kebetulan kecamatannya sama di Uluere dan waktunya hampir bersamaan," lanjut perwira berpangkat tiga balok itu.
Hendra menegaskan, Sat Narkoba Polres Bantaeng tetap konsisten memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Jadi penangkapan Cakki-Indra dan Mamang tidak ada hubungannya, kami tetap sesuai koridor dan memproses Cakki-Indra, kalau Mamang bukan tangkapan kami," pungkasnya.
Dugaan praktik 86 kembali mencuat di lingkup Aparat Penegak Hukum (APH) setelah Mamang, ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
Informasi itu disampaikan salah satu warga Uluere kepada Wartawan Tribun-Timur.com, Agung, Sabtu (29/11/2025) dan meminta namanya dirahasiakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/AKP-Imran-Hamid-dan-Kasat-Narkoba-Polres-Bantaeng-AKP-Hendra-Firdaus-kanan.jpg)