Tribun RT RW
BPM: Kampanye RT Makassar Tanpa Iming-iming Uang
Alat peraga kampanye milik para calon sudah banyak menjamur di berbagai sosial media.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kandidat Ketua RT/RW akan diberi kesempatan berkampanye menjelang pemungutan suara.
Sesuai jadwal, kampanye akan dilangsungkan mulai 27-29 November 2025.
Konsep kampanye bagi calon Ketua RT/RW dilakukan secara terbatas. Hanya boleh dilakukan melalui media online, brosur, kartu pengenal hingga spanduk.
Alat peraga kampanye milik para calon sudah banyak menjamur di berbagai sosial media.
Alat peraga tersebut memuat foto calon, nomor urut, tagline hingga visi misi.
Selain lewat media digital, alat kampanye berupa spanduk juga terlihat di beberapa titik di Kota Makassar.
Calon Ketua RT 05 Siti Maryam dan calon Ketua RW 02 Kasmah, Kelurahan Maradekaya Utara Kecamatan Makassar.
Spanduk keduanya terpasang di Jl Sungai Limboto. Spanduk Siti Maryam berwarna kuning lengkap dengan visi misinya.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Andi Anshar menyampaikan, ada beberapa batasan yang harus diperhatikan dalam masa kampanye.
Calon dilarang keras mengiming-imingi masyarakat dengan uang atau money politic. Termasuk pemberian berupa barang.
"Tidak boleh ada money politic, tidak boleh Terima sembako atau barang lainnya," tegas Anshar memperingati.
Anshar berharap masyarakat ikut mengawasi pergerakan calon, jangan sampai pemilihan ini jadi ladang transaksi demi kepentingan pribadi.
"Kami harap masyarakat bisa melaporkan jika mendapati atau melihat kejadian yang melanggar regulasi," ujarnya.
Layaknya pemilihan umum, Pemilihan Ketua RT/RW juga memiliki tahapan masa tenang.
Tahapan masa tenang dimulai sejak berakhirnya masa kampanye terbatas dan dilaksanakan satu hari, 2 Desember 2025.
| Ujung Pandang Ajukan 176 Usulan Pembangunan, Anggaran Capai Rp4,8 Miliar |
|
|---|
| Rp4,8 Miliar Usulan Warga Ujung Pandang dari 10 Kelurahan |
|
|---|
| 120 Usulan Pembangunan Ujung Tanah Dibahas di Musrenbang Kecamatan, Prioritaskan Infrastruktur |
|
|---|
| Dana Pengelolaan Sampah Rp100 Juta, Anggota DPRD Makassar Minta Lurah dan RT RW Maksimal |
|
|---|
| Fadli Mansur: Advokat yang Mengabdi Lewat RW 005 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PEMILIHAN-KETUA-RT-Ilustrasi-P.jpg)