Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Ojol Makassar

Ratusan Driver Ojol Demo Depan Kantor Gubernur Sulsel, Tidak Mau Jadi Pegawai Tetap

Salah satu poin utama demo driver ojol adalah keberatan jika diangkat jadi pegawai tetap.

TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
DRIVER OJOL - Audiensi di ruangan milik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sulsel pada Senin (24/11/2025). Dua tuntutan drive ojol ingin disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto 

Separuh badan jalan, juga dikuasai para pendemo sambil berorasi.

Akibatnya kemacetan panjang, mengular dari depan kantor Gubernur Sulsel hingga ke depan Kampus Unibos.

Sahut-sahutan bunyi klakson kendaraan terjebak macet, nyaring terdengar.

Beberapa pengendara, motor nekat mengangkat motornya menyebrangi separator jalan dan melawan arus.

Begitu juga dengan mobil, memilih lawan arus di Jalu U-Turn depan Mal Nipa.

Upaya mereka melawan arus, justru menimbulkan kemacetan baru.

Pasalnya, volume kendaraan dari lajur arah Jl Perintis Kemerdekaan ke Jl Urip Sumoharjo, juga cukup padat.

Bahkan, seunit ambulans dengan sirene pasien gawat darurat, juga terjebak saat melawan arus.

Beberapa personel Polsek Panakkukang, tampak kewalahan mengurai kemacetan.

Sejumlah driver lainnya pun membantu polisi mengurangi kemacetan yang mengular hingga di depan kampus UMI.

"Maju pak, maju, ambil kanan," ucap seorang driver ojek online wanita, Bunda Dayat (51) sambil mengayunkan tangan.

Bunda Dayat mengaku, sudah 10 tahun terakhir menafkahi keluarga dengan mencari penumpang.

"Saya punya anak empat orang, saya hidupi dari tahun2015 sampai sekarang (sebagai driver)," ucap perempuan berambut kepang ini.

Di sela demo, seorang driver melintas membonceng penumpang.

Pendemo pun menyoraki driver itu karena dianggap tak solid.

"Uuuu," teriak driver yang ikut demo ke driver yang membonceng penumpang.

Sementara itu, Ketua Komunitas Grab Sektor Sulawesi, Qadri (39), ada dua poin utama tuntutan driver ojek online yang disuarakan.

Yaitu, menolak penerapan potongan 10 persen dan kedua menolak penerapan driver sebagai pegawai tetap.

(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved