Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Komisi E Andi Tenri Indah Ultimatum Kadis Pendidikan Soal Dokumen

Andi Tenri Indah menegaskan pembahasan tidak bisa dilanjutkan tanpa adanya data anggaran yang lengkap

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun Timur
DPRD SULSEL - Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah ditemui di Kantor BMBK Sulsel. Andi Tenri Indah kritik dinas pendidikan usai tak lengkapi Dokumen Anggaran RKA 2026. Alhasil rapat kerja ditunda. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menunda rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Selasa (18/11/2025) siang.

Rapat yang sedianya digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, akhirnya ditunda karena sejumlah dokumen yang dibutuhkan belum terpenuhi.

Bahkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Iqbal Najmuddin hadir langsung dalam rapat tersebut.

Dia hadir menyaksikan penundaan rapat kerja.

Penundaan dilakukan setelah dokumen Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026 yang dibawa dinilai tidak lengkap. 

Selain itu, isi dokumen tersebut juga dianggap tidak sesuai dengan materi pembahasan yang telah dijadwalkan.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menegaskan pembahasan tidak bisa dilanjutkan tanpa adanya data anggaran yang lengkap dan transparan.

“Rapat kami tunda," ujar Andi Tenri usai hentikan rapat tersebut.

"Kami suruh perbaiki dulu datanya karena apa yang mau dibahas belum ada RKA-nya. Kita mau semuanya jelas,” tambahnya.

Politisi Partai Gerindra itu kemudian menjadwalkan ulang rapat tersebut pada Jumat, 21 November 2025.

Dengan syarat Iqbal Najmuddin harus menghadirkan dokumen RKA secara lengkap dan sesuai kebutuhan pembahasan.

Ketidaksiapan Disdik Sulsel memicu kritik keras dari sejumlah legislator. 

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Asman, menilai pihak Disdik tidak memiliki arah pembangunan sektor pendidikan yang jelas untuk tahun 2026.

“Salah urus ini Dinas Pendidikan. Belum ada kejelasan mau dibawa ke mana arah pembangunan 2026. Makanya saya bilang salah urus,” kata Asman. 

Ia menilai Iqbal Najmuddin terkait belum mampu menyusun rencana kerja yang sejalan dengan RPJMD.

Sorotan lain juga datang dari anggota Komisi E, Andi Patarai Amir. 

Legislator Partai Golkar itu mengungkapkan hasil temuannya di SMK Negeri 2 Makassar

Ia menilai ada pekerjaan fisik yang berjalan tanpa menampilkan informasi nilai anggaran di lokasi proyek.

“Kami dari Komisi E meninjau SMK 2 Makassar. Di sana ada pekerjaan tapi tidak muncul nilai anggarannya. Saya minta pemborong buka, ternyata nilainya Rp1,4 miliar,” ungkapnya.

Olehnya ia meminta agar Dinas Pendidikan memberikan penjelasan menyeluruh pada rapat lanjutan.

Termasuk memastikan seluruh proyek pendidikan dan dokumen anggaran disusun secara transparan serta sesuai alur perencanaan daerah.

Oleh karena itu, rapat lanjutan pada Jumat mendatang akan menjadi penentu kelanjutan pembahasan anggaran pendidikan 2026. 

Jika Iqbal Najmuddin belum memenuhi kelengkapan dokumen, pembahasannya berpotensi kembali ditunda.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved