Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penculikan Bilqis

Bilqis Bocah Diculik di Makassar Dijual Lagi di Jambi, dari Rp3 Juta jadi Rp80 Juta

Dua pelaku diamankan, Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42). Keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi. 

|
Editor: Ansar
TribunJambi
PENCULIK BILQIS - Tiga penculik Bilqis di Makassar ditangkap polisi saat berada di Jambi. Fakta baru penculikan Bilqis Ramdhani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap. Ternyata Bilqis diculik untuk dijual. 

Dari hasil pengembangan, anak tersebut kembali dijual kepada pasangan Adefrianto Syahputra dan Mery Ana yang berdomisili di Jambi.

Informasi keberadaan keduanya terlacak di wilayah hukum Polres Kerinci. 

Tim gabungan kemudian diterjunkan untuk melakukan pengejaran lintas provinsi. 

Setelah dilakukan pengintaian, kedua pelaku akhirnya diamankan di Sungai Penuh.

Dalam pemeriksaan, Adefrianto dan Mery Ana mengaku telah menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.

Keterangan ini langsung ditindaklanjuti Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi dengan melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. 

Anak korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung dievakuasi ke Polres Merangin untuk mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan medis.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara beberapa satuan kepolisian.

“Kami hanya melakukan back up terhadap rekan-rekan dari Polrestabes Makassar. Begitu mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum kami, tim langsung bergerak cepat untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku melarikan diri,” ujar salah satu perwira Polres Kerinci.

Sementara itu, pihak Polrestabes Makassar memastikan bahwa seluruh pelaku akan dibawa ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan antarprovinsi dan dugaan praktik perdagangan anak lintas daerah.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam rantai jual beli anak tersebut.

“Kami akan menelusuri sejauh mana keterlibatan para pelaku, termasuk pihak yang membeli maupun memperdagangkan anak korban,” ungkap penyidik Polrestabes Makassar.

Kini, bocah Bilqis telah berada di bawah perlindungan kepolisian dan dinas sosial untuk pemulihan psikologisnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved