Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

18 Demo Prabowo Batal

18 kelompok mahasiswa batal demo peringatan 1 tahun Prabowo-Gibran. DEMA Saintek UINAM tunda aksi karena kurang massa, akan turun 28 Oktober.

Tribun Timur
HL TRIBUN TIMUR - DEMA Saintek UINAM tunda aksi karena kurang massa. Dari 37 rencana demo, hanya 19 yang terlaksana. Polda Sulsel siagakan 1.500 personel. DEMA Saintek UINAM tunda aksi karena kurang massa, akan turun 28 Oktober. 

18 Demo Prabowo Batal

DEMA Saintek UINAM Tunda Aksi karena Kurang Massa

TRIBUN-TIMUR.COM  - Rencana aksi besar-besaran memperingati satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Sulawsi Selatan mengecil.

Dari 37 kelompok dan mahasiswa berencana turun ke jalan, 18 di antaranya batal demo. 19 lainnya tetap aksi damai.

Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (DEMA Saintek UINAM) satu diantaranya menunda aksi.

Ketua DEMA Saintek UINAM M. Alwi Nur membenarkan rencananya batal. “Iya, betul tidak jadi,” ujar, Selasa (21/10/2025).

Koordinator Lapangan DEMA Saintek ini akui batalnya aksi mereka disebabkan kurangnya massa.

Pada hari yang sama, hampir seluruh himpunan di bawah naungan DEMA Saintek tengah menggelar kegiatan internal.

“Massanya dari teman-teman himpunan. DEMA Saintek menaungi sembilan himpunan, dan hampir semua ada kegiatan, seperti ajang kompetisi matematika serta agenda Himpunan Teknik Informatika dan Sistem Informasi,” tegasnya.

Situasi ini membuat mobilisasi massa menjadi sulit. Ia tidak ingin memaksakan aksi jika jumlahnya tidak maksimal.

“Kami punya prinsip sendiri, kalau turun harus ramai. Jadi kemarin saya putuskan tidak memaksakan teman-teman. Tapi bukan berarti kami batal turun, hanya diundur,” tegasnya.

Alwi menegaskan, aksi tetap digelar pada 28 Oktober mendatang bertepatan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Dalam aksi ini, mahasiswa akan mengusung isu evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Tetap turun, intinya tanggal 28 kami tetap aksi,” kata Alwi.

Adapun titik aksi, kata dia, masih akan dikonsolidasikan, namun kemungkinan besar digelar di Jl Sultan Alauddin, Makassar.

Aksi diperkirakan dimulai sekitar pukul dua siang, melibatkan mahasiswa dari berbagai himpunan di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin.

Terpisah, Jenderal Lapangan Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi), Fahim, menyatakan, rencana aksi menyikapi mafia BBM kemarin batal dilaksanakan.

Ia menjelaskan, pembatalan itu dilakukan karena adanya kegiatan bersamaan waktunya di Kabupaten Takalar.

“Kalau itu kemarin, saya sementara mengumpulkan full budget-nya dan juga karena ada pengawalan yang waktunya bertabrakan di Takalar, sehingga saya batalkan itu,” ujar Fahim.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah fokus mendampingi kasus tanah di Takalar yang menjadi prioritas utama Gerak Misi.

Menurutnya, kegiatan ini bertepatan undangan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait mediasi dan klarifikasi persoalan perubahan nama SPPT.

“Karena sementara saya dampingi kasus tanah di Takalar, itu menjadi prioritasnya teman-teman. Ada juga undangan langsung dari Bapenda kemarin, terkait mediasi klarifikasi perubahan nama SPPT,” jelasnya.

Terkait rencana aksi ke depan, Fahim memastikan pihaknya masih melakukan pembahasan internal.

Saat ini, Gerak Misi masih menyusun anggaran dan merapatkan waktu pelaksanaan aksi.

“Masih sementara dirapatkan, karena saya masih kumpulkan full budget-nya. Rencananya mau dirapatkan malam ini atau besok, jadi sewaktu-waktu lah,” katanya.

Ia menambahkan, aksi nantinya melibatkan anggota dan kader Gerak Misi dari berbagai daerah.

Polda Sulsel

Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sulsel, Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga, menjelaskan, tidak semua aksi memperingati 1 tahun Prabowo-Gibran di Sulsel memiliki izin resmi.

Menurutnya, hal tersebut bukan karena aksi dilarang, melainkan karena sebagian kelompok tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

“Kalau soal izin, sebenarnya tidak semua kegiatan itu memiliki izin. Sebagian besar memang tidak ada izinnya, bukan karena tidak boleh, tapi karena mereka tidak memberitahu,” jelas Hajat.

Ia menegaskan, kewajiban penyelenggara aksi bukan meminta izin, melainkan menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan kepada kepolisian.

Surat tersebut umumnya disampaikan ke Polres masing-masing, namun bisa juga langsung ke Polda bila aksi berskala besar.

“Kalau disebut minta izin itu kurang tepat. Yang benar adalah memberitahukan,” ujarnya,

Hajat mengungkapkan, kepolisian memantau rencana aksi melalui beberapa sumber, seperti surat pemberitahuan aksi, hasil monitoring terhadap flyer beredar di media sosial, serta hasil konsolidasi di lapangan.

Dari hasil penyelidikan dan monitoring, Polda Sulsel mendapati sekitar 37 rencana aksi dari berbagai elemen, baik mahasiswa maupun organisasi kepemudaan lainnya.

Namun, tidak semuanya berasal dari kalangan mahasiswa. Untuk mengantisipasi potensi gangguan akibat banyaknya massa di satu titik, kepolisian melakukan mitigasi dan koordinasi di lapangan.

“Dari hasil mitigasi itu, jumlah rencana aksi semula 37 menjadi hanya 18 kegiatan yang benar-benar terlaksana,” ujar Hajat.

1.500 Personel

1.500 personel gabungan TNI-Polri disiagakan di Makassar, Selasa (21/10/2025), pasca aksi unjuk rasa memperingati 1 tahun Prabowo-Gibran.

Personel diterjunkan dari berbagai satuan, di antaranya Sabhara, Intelkam, Polairud, dan Brimob. Polisi juga mendapat bantuan dari Kodam XIV/Hasanuddin.

Ratusan personel TNI-Polri apel pengarahan di bawah Fly Over, perempatan Jl AP Pettarani-Jl Urip Sumoharjo, dipimpin Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan adanya penyiagaan personel tersebut. Namun, jumlah disebut berkurang dibanding saat memperingati 1 tahun Prabowo-Gibran.

“Kalau kemarin jumlahnya 2.278 personel, hari ini sekitar 1.500. Setengah dari kemarin,” ujarnya.

Ia menyatakan, pengamanan difokuskan di dua titik berpotensi lokasi aksi, yakni Kantor Gubernur Sulsel dan Kantor Wali Kota Makassar. “Personel sudah diploting di dua lokasi itu,” katanya.

Dalam surat pemberitahuan ke Polrestabes Makassar, massa mengatasnamakan diri Geram (Gerakan Rakyat Menolak PLTSa) menggelar aksi dengan estimasi 300 peserta.

Mereka menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea.

Sehari sebelumnya, Senin (20/10/2025), sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat juga aksi di beberapa titik di Makassar, antara lain depan Kantor Kejati Sulsel, perempatan Jl Sultan Alauddin-Jl AP Pettarani, dan depan Kampus UINAM. Aksi berjalan kondusif tanpa terjadi gesekan antara massa dan aparat.

Pembangunan PLTSa

Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menuai penolakan dari warga sekitar.

Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa (GERAM PLTSa) yang terdiri dari warga Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (21/10/2025).

Massa menolak pembangunan PLTSa oleh PT Sarana Utama Energy (PT SUS) karena dinilai mengancam lingkungan dan kesehatan publik.

Mereka menilai proyek ini berpotensi menyalahi arah kebijakan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam UU No. 18/2008.

Aliansi juga mengkritik Perpres No. 109/2025 yang dianggap mendorong pembangunan PLTSa tanpa memperhatikan dampak bagi warga.

Dalam orasinya, mereka menyoroti bahaya emisi insinerator seperti PM2.5, dioksin, dan furan yang bersifat karsinogenik dan dapat mencemari udara serta tanah.

Selain risiko kesehatan, warga menilai proyek tersebut dapat membebani keuangan daerah melalui skema tipping fee yang berpotensi menggerus APBD Makassar.

Perwakilan warga, Jamaluddin Mappi, meminta pemerintah turun langsung meninjau lokasi.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi, tapi belum ada pihak yang turun langsung melihat kondisi di lapangan,” ujarnya.

Jamaluddin menegaskan, warga tidak menolak konsep PLTSa, namun menolak lokasi pembangunan yang berdekatan dengan permukiman padat penduduk.

“Kami sadar manfaatnya, tapi lokasi di kampung kami tidak layak karena berdempetan dengan rumah warga,” katanya.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel menegaskan izin lingkungan untuk rencana pembangunan PLTSa di Tamalanrea belum akan diterbitkan sebelum mendapat persetujuan dari masyarakat terdampak.

Sekretaris DLHK Sulsel, Erwin Werianto, menjelaskan bahwa meski PLTSa merupakan program strategis nasional untuk percepatan pengurangan sampah di perkotaan, proyek tersebut tetap wajib melalui prosedur kajian lingkungan yang melibatkan publik.

Menurutnya, dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang saat ini beredar belum dapat dijadikan dasar penerbitan izin.

“KAK itu masih rancangan, bukan rekomendasi. AMDAL, UKL-UPL, atau izin lingkungan tidak bisa diterbitkan tanpa melibatkan masyarakat terdampak, RT/RW, pemerintah kelurahan, kecamatan, dan pemerintah kota,” ujarnya.

Erwin menambahkan, DLHK Sulsel berwenang dalam kajian teknis lingkungan, sementara penetapan lokasi proyek berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

Ia memastikan akan ada mekanisme pengkajian ulang jika ditemukan dampak sosial yang signifikan di lapangan.

“Kami pastikan AMDAL atau UKL-UPL tidak akan keluar sebelum ada persetujuan masyarakat dan pemerintah kota. Kalau nanti izin keluar tanpa persetujuan warga, silakan cari saya,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat memahami bahwa pemerintah akan menimbang manfaat dan risiko proyek secara menyeluruh.

Jika hasil evaluasi menunjukkan dampak negatif yang dominan, pemerintah siap meninjau ulang atau menunda pelaksanaannya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved