Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT ke 356 Sulsel

Andi Sudirman dan Cicu Kompak Ungkit Kebakaran Gedung DPRD

Kedua lembaga ini merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi yang menganut prinsip pembagian kekuasaan (trias politica).

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/renaldi cahyadi
HUT SULSEL - Suasana perayaan HUT Sulsel di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Minggu (19/10/2025). Andi Sudirman dan Cicu kembali singgung pembakaran gedung DPRD Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-356 Sulawesi Selatan (Sulsel) diwarnai dengan refleksi mendalam atas peristiwa pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025 lalu.

Permohonan maaf kembali disampaikan eksekutif dan legislatif Sulsel.

Perbedaan utama antara lembaga Eksekutif dan Legislatif terletak pada fungsi, tugas, dan pelaku utama dalam menjalankan kekuasaan negara.

Kedua lembaga ini merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi yang menganut prinsip pembagian kekuasaan (trias politica).

Eksekutif adalah pemerintah dan legislatif adalah Parlemen/DPR.

Eksekutif  adalah pihak yang bekerja atau melaksanakan aturan, termasuk Presiden dan Menteri.

Legislatif, pihak yang membuat aturan dan mengawasi pihak yang bekerja, termasuk DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Di hadapan tamu undangan, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta maaf kepada masyarakat atas musibah tersebut.

“Kami mengucapkan mohon maaf atas kejadian yang terjadi di kantor DPRD Sulsel dan Makassar. Itu terjadi di luar kendali kami semua,” katanya di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (19/10/2025).

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, juga menyinggung musibah kebakaran menghanguskan gedung wakil rakyat.

Ia menyebut peristiwa itu menjadi ujian sekaligus momentum memperkuat semangat pengabdian.

"Kita masih merasakan berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terlebih setelah peristiwa yang terjadi pada 29 Agustus 2025, yaitu kebakaran yang melanda gedung DPRD Provinsi dan Makassar,” katanya.

Wanita akrab disapa Cicu itu mengaku, meski DPRD kini berkantor di tempat sementara, hal itu tidak mengurangi komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya.

“Gedung DPRD adalah milik rakyat. Meskipun bangunannya sempat habis terbakar, semangat kami untuk memperjuangkan aspirasi rakyat tidak akan pernah padam,” ungkapnya.

Ia juga apresiasi aparat keamanan dan masyarakat yang turut membantu menjaga ketertiban pasca musibah tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved