Terungkap Tujuan Sebenarnya Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Datang ke Sulsel
Andi Rachmatika Dewi menyambut kunjungan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Kota Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pulang kampung ke Sulawesi Selatan.
Johanis Tanak lahir di Toraja Utara 23 Maret 1961.
Ia lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Kamis (16/10/2025), Johanis Tanak pulang ke Makassar.
Ia menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemprov Sulsel di Kantor Gubernuran, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Kedatangan Johanis Tanak disambut Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Di depan Johanis, Cicu (sapaan), menegaskan komitmen DPRD Sulsel untuk memperkuat fungsi pengawasan di pemerintahan daerah.
Cicu menekankan, pihaknya akan terus menjunjung tinggi etika politik dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat tersebut digelar selama dua hari, Rabu hingga Kamis (15–16 Oktober 2025), dan diikuti 24 kepala daerah se-Sulsel.
“Kami berkomitmen terus menjaga kepercayaan publik dan menegakkan etika politik," kata Cicu.
Karena itu, lanjutnya, pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada rakyat bisa benar-benar terwujud.
Menurut Andi Rachmatika, pihaknya bertekad mendukung langkah KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Ia menegaskan, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRD bukan sekadar proses formal.
Namun, hal itu merupakan wujud pengabdian terhadap nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab moral.
“Sebagai lembaga yang dipercaya rakyat, kami sadar betul bahwa amanah publik menuntut integritas tinggi," ungkap Cicu.
"Tentu kami siap memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan menjunjung etika politik serta kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Politisi Partai NasDem itu juga menekankan perlu ada sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum.
Kolaborasi itu diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
Ia menegaskan, kerja sama tersebut harus berjalan tanpa mengurangi fungsi kontrol legislatif sebagai lembaga representatif rakyat.
“Kami akan terus menjaga keseimbangan antara kolaborasi dan pengawasan. DPRD Sulsel berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya guna,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Sulsel Jufri Rahman mengapresiasi KPK atas pendampingan berkelanjutan terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa korupsi bisa terjadi di mana saja dan oleh siapa saja.
“Melalui forum seperti ini, niat untuk berbuat korupsi dapat ditekan bahkan dihilangkan karena pemahaman terhadap pencegahan semakin meningkat,” ujar Jufri.
Sementara itu, Johanis Tanak menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi.
Mulai dari penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, hingga konflik kepentingan dalam pengadaan.
Ia mengingatkan agar seluruh anggota DPRD senantiasa menjaga integritas dalam pelaksanaan pokok pikiran (pokir).
Hal itu penting untuk mencegah terjadinya potensi penyimpangan dalam prosesnya.
“Pokir itu sah karena berasal dari aspirasi rakyat. Tapi pelaksanaannya harus sesuai aturan, jangan diintervensi," kata Johanis.
"Biarkan dijalankan sebagaimana mestinya agar tidak menjadi perbuatan tercela yang merugikan keuangan daerah," tambahnya.
Profil
Johanis Tanak (lahir 23 Maret 1961) adalah seorang jaksa Indonesia yang menjadi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi kelahiran Toraja Utara.
Ia merupakan putra dari Jusuf Ta’nak, seorang pensiunan Polri yang berasal dari Sangkaropi, Sa'dan, Toraja Utara.
Sedangkan ibunya bernama Thabita Sili yang berasal dari To'yasa Akung, Bangkelekila', Toraja Utara.
Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, pada 1983.
Ia kemudian menempuh pendidikan di Universitas Airlangga dan mendapatkan gelar Doktor pada program studi Ilmu Hukum.
Pada 2014, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Pada 2016, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Ia juga sempat memegang jabatan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.
| IGS 2026, Pemkot Makassar Target Deal Bisnis Internasional |
|
|---|
| Kajati Sulsel 'Ampuni' Polisi Enrekang Aniaya Istri Gegara Ajakan Hubungan Intim Tak Direspon |
|
|---|
| AABI Soroti Dampak Harga Aspal dan Material Konstruksi Naik, Proyek Infrastruktur Terancam |
|
|---|
| Tinggal di Rumah Tak Terawat, Pasangan Lansia di Makassar Segera Dapat Bantuan |
|
|---|
| Perempuan Berdaya, Tetangga Sejahtera Berkat BRIncubator |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251016-Andi-Rachmatika-Dewi-diskusi-Johanis-Tanak.jpg)