Dipanggil Khusus Wali Kota Makassar, Sahruddin Said Bakal Jadi Pejabat PD Parkir
Ia baru saja mengikuti tahapan wawancara oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD, dalam hal ini Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sahruddin Sa'id hampir pasti mengisi salah satu kursi direksi Perumda Parkir Makassar Raya.
Sahruddin Said adalah legislator DPRD Makassar periode 2014-2019 asal PAN.
Ia baru saja mengikuti tahapan wawancara oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD, dalam hal ini Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Ajid-sapaannya tak sendiri, ia dijadwalkan menjalani wawancara bersama calon direksi PDAM, Gunawan.
Keduanya datang di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani sekira pukul 16.00 wita, Jumat (26/9/2025).
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat DPRD Makassar, Muhammad Amri menyampaikan, pansel memutuskan untuk mengajukan dua nama baru pada proses akhir seleksi ini.
Masing-masing untuk calon direksi PDAM dan Perumda Parkir Makassar Raya.
Baca juga: DPRD Makassar Dorong Penarikan Pajak dan Retribusi Parkir Terpusat di PD Parkir
Nama kedua orang ini diajukan berdasarkan skor hasil seleksi uji kelayakan dan kepatuhan (UKK) yang telah diikuti sebelumnya.
"Hasil UKK kemarin dua orang ini betul-betul berada paling dibawah dari empat orang yang sudah dipanggil sebelumnya, jadi kalau kita bicara peringkat ya seperti itu," ucap Muhammad Amri.
Keputusan akhir kata Amri tetap di tangan KPM dalam hal ini Munafri Arifuddin.
Ia belum bisa memastikan apakah kedua calon ini akan menggeser kandidat sebelumnya yang telah diumumkan.
Diketahui, untuk Direksi PDAM ada empat kandidat yang telah diumumkan lolos UKK.
Antara lain Afdalyana Rachman, Andi Januar Jaury Dharwis, Hamzah Ahmad, dan Salahuddin Kasim.
Sementara empat nama yang lolos di Direksi Parkir ialah Adi Rasyid Ali, Andi Ryan And riyanto, Christopher Aviary, dan Syafri Hafid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama-nama calon pengisi direksi PDAM dan Parkir sempat diprotes.
Diduga ada hubungan kekeluargaan antara Adi Rasyid Ali, Christopher Aviary dan Andi Januar Jaury Darwis.
Sementara Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, tidak boleh ada hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tak menampik hal tersebut.
Karenanya, dua kandidat baru yang dipanggil menjalani wawancara adalah respon Pemkot atas masukan dan aduan masyarakat.
"Alasan menambah dua calon direksi karena menurut dari pansel ada yang punya hubungan darah dan kekerabatan," kata Munafri
Lanjut Munafri, wawancara ini dilakukan untuk melihat background apa yang dilakukan kedepan.
Ini bagian untuk mencari dan menggali informasi lebih detail terkait calon direksi perusda tersebut.
"Jangan sampai ada aturan-aturan yang tertabrak atau ada persoalan yang menyangkut kepailitan. Kita memastikan ini semua clear," tegas Munafri
Pansel selanjutnya akan merampungkan seluruh administrasi calon pejat direksi dan dewas.
Jika tuntas, Munafri akan mengeluarkan Surat Keterangan (SK) pengangkatan direksi dan dewas di lima Perusda milik Pemkot. (*)
| 1.200 Personel Gabungan Siaga Aksi May Day 2026 di Makassar |
|
|---|
| 2 Peneliti UMI Lolos Bestari Saintek, Prof Hambali: Riset Terbaik Harus Berdampak ke Masyarakat |
|
|---|
| Asmo Sulsel Rayakan Anniversary ke-8 HPCI Makassar Lewat Aksi Sosial dan Edukasi Safety Riding |
|
|---|
| Lepas 331 Calon Haji Makassar, Munafri Arifuddin: Saling Jaga Selama Berhaji |
|
|---|
| PSM Makassar Tanpa Suporter Jamu Bhayangkara FC, Sekjen Red Gank: Sangat Merugikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250926-Sahruddin-Said.jpg)