DPRD Makassar Dorong Penarikan Pajak dan Retribusi Parkir Terpusat di PD Parkir
Selama ini, pendapatan dari sektor perparkiran dikelola oleh dua instansi, yakni PD Parkir dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Legislator DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli menyarankan agar penarikan pajak dan retribusi parkir hanya satu pintu, dikelola oleh Perumda Parkir Makassar Raya.
Selama ini, pendapatan dari sektor perparkiran dikelola oleh dua instansi, yakni PD Parkir dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Kalau bisa dikasih satu pintu, jadi PD Parkir diberikan kewenangan penuh, karena di Bapenda kan otomatis masuk pendapatan daerah," ucap Fasruddin Rusli usai Rapat Dengar Pendapat dengan pengusaha kafe dan tempat hiburan malam (THM) di Ruang Rapat Badan Anggaran Kantor DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025).
Pemungutan parkir yang terpusat kata legislator PPP Makassar ini akan memudahkan identifikasi terhadap kepatuhan bayar para pengusaha.
Kata Fasruddin, masalah perparkiran menjadi salah satu persoalan yang rumit.
Padahal sektor ini bisa menjadi penopang besar dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Selama ini, banyak pengusaha yang membayar retribusi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Manipulasi data pengunjung kerap dilakukan oleh pengusaha untuk mengurangi setoran mereka setiap bulannya.
Acil-sapaannya menilai bahwa setoran kafe, restoran maupun tempat usaha lainnya tidak masuk akal jika hanya berkisar diangka Rp150 hingga Rp500 ribu per bulan.
“Coba kita lihat Daun Kopi, misalnya. Kalau omzet parkirnya bisa mencapai dua juta per hari, kenapa retribusi yang masuk ke pemerintah hanya Rp500.000? Ini lucu, Pak,” ungkapnya.
Ia menilai, sangat banyak kebocoran yang ada di sektor parkir ini.
Untuk itu, Acil menegaskan perlunya ketegasan dari eksekutif dalam menindak pelanggaran dan mendorong optimalisasi pemasukan daerah.
“Kebocoran ini besar sekali. Jangan main-main soal parkir. Kalau perlu, tekan mereka sampai patuh. Pemerintah butuh pendapatan ini untuk pembangunan,” ujarnya.
Di sisi lain, Fasruddin menaruh harapan besar kepada Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya.
Di tangan Adi Rasyid Ali, ia yakin manajemen dan pengelolaan parkir di Makassar bisa tertata dengan baik.
"Mudah-mudahan dengan adanya direksi baru ini bisa Rp5 sampai Rp7 miliar deviden yang didiberikan kepada pemerintah kota," harapnya.
Diketahui RDP ini dipimpin oleh Komisi B, dihadiri oleh Direksi PD Parkir Makassar Raya, Bapenda, Dinas Pedagangan, dan beberapa pengusaha Kafe dan THM di Makassar. (*)
Unibos Bekali Pelaku UMK Strategi Bisnis Modern |
![]() |
---|
Unibos Dorong UMKM Lokal Naik Kelas, Kenalkan Teknologi dan Keamanan Pangan |
![]() |
---|
Trade Expo Dinas Perdagangan Makassar, Bantu Fasilitasi Pelaku Usaha Go Global |
![]() |
---|
Abu Kamara dan Savio Roberto Menjanjikan! Senjata Baru PSM Makassar Tantang Klub Elit Super League |
![]() |
---|
Tenant Kuliner dan Fashion Paling Digemari Pengunjung Mal di Makassar Selama ISF 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.