Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Lurah Banta-Bantaeng Minta Warga Bersabar soal Jadwal Pemilihan RT/RW di Makassar

Adi Mulyadi Yacub, mengungkapkan belum ada instruksi resmi untuk memulai tahapan pemilihan tersebut.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Lurah Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Adi Mulyadi Yacub 

MAKASSAR, TRIBUN – Tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Makassar hingga kini belum diterima pihak kelurahan.

Lurah Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Adi Mulyadi Yacub, mengungkapkan belum ada instruksi resmi untuk memulai tahapan pemilihan tersebut.

Selain itu, regulasi terkait tata cara pelaksanaannya juga belum diterima.

"Belum ada informasi, kami masih menunggu arahan dari kecamatan. Jalur koordinasinya dari BPM ke kecamatan, lalu baru diteruskan ke kelurahan," ujar Adi, Minggu (15/9/2025).

Adi menegaskan, pihak kelurahan pada prinsipnya siap menjalankan seluruh tahapan pemilihan jika instruksi sudah turun.

Ia mengakui, antusiasme warga terhadap agenda ini cukup tinggi.

"Sudah banyak warga yang menanyakan jadwalnya. Tapi kami imbau untuk bersabar dulu, apalagi pasca tragedi yang baru saja terjadi di Makassar, fokus kita masih pada penguatan keamanan," ujarnya.

Siskamling 

Adi juga menyampaikan bahwa seluruh Penjabat Sementara (PJs) RT/RW di wilayahnya telah diminta untuk mengaktifkan posko Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Hal ini menyusul instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat kunjungannya ke Makassar.

Menurutnya, RT/RW sebagai garda terdepan di lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Mereka diminta memantau pergerakan warga maupun orang asing yang masuk ke wilayah masing-masing.

"Pemantauan seperti ini sebenarnya sudah menjadi kebiasaan para Ketua RT/RW di Banta-bantaeng sejak lama," ujarnya.

Termasuk saat kerusuhan yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Makassar akhir Agustus lalu, seluruh RT/RW diinstruksikan untuk bergerak cepat.

Mereka turut menelusuri potensi keterlibatan warga serta mendata para korban.

Adi mengungkapkan bahwa salah satu korban dalam insiden tersebut, Budi Haryadi, anggota Satpol PP yang bertugas di DPRD Makassar, merupakan warga Kelurahan Banta-bantaeng.

Wilayah ini diketahui menjadi salah satu lokasi terdekat dari tempat kejadian, tepatnya di sekitar Jalan Faisal yang berbatasan langsung dengan Jalan AP Pettarani, lokasi Gedung DPRD Makassar.

"Malam kejadian, semua RT/RW kami kerahkan. Mereka menutup akses keluar masuk menuju lokasi untuk mencegah warga ikut terlibat," tuturnya.

Adi menambahkan, pihaknya bersama para Ketua RT/RW berjaga hingga dini hari, memantau situasi di lapangan.

Salah satu akses di dekat Warkop Azzahr bahkan sempat dipalang untuk membatasi pergerakan massa.

"Kami berusaha menutup akses terdekat agar dampaknya tidak meluas ke warga kami," paparnya.

Isu Pemilihan RT Bergulir Juni 2025: 

Kronologi Singkat Isu Pemilihan RT/RW Bergulir di Makassar

Juni 2025

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mencanangkan percepatan Pemilihan RT/RW untuk mendukung pembaruan data dan layanan dasar warga. Namun, pelaksanaan tertunda karena belum ada dasar hukum (Perwali).

26 Juni – 30 Juli 2025

Kepala BPM dan pejabat terkait menjelaskan kendala ada pada proses revisi Perwali yang masih dibahas di Kementerian Hukum dan HAM. Perubahan status Ketua RT/RW menjadi PJ memerlukan penyesuaian regulasi.

25 Agustus 2025

DPRD Makassar mengusulkan anggaran lebih dari Rp5 miliar untuk pemungutan suara di 992 TPS di 15 kecamatan.

27 Agustus 2025

Perwali ditandatangani Wali Kota, kemudian diproses untuk penomoran dan stempel di Bagian Hukum. BPM bersiap melakukan sosialisasi ke kecamatan.

Awal September 2025

BPM jadwalkan sosialisasi teknis ke 15 kecamatan. Warga mulai memberi masukan agar pemilihan Ketua RT dan RW dilaksanakan bersamaan.

Pertengahan September 2025

Sejumlah kelurahan, seperti Banta-Bantaeng, belum menerima informasi resmi terkait tahapan dan jadwal. Pemerintah kelurahan masih menunggu instruksi dari kecamatan.
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved