Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Hasil Curi Tembaga Tower PLN di Luwu Dipakai DP Motor

Kelima pelaku mengaku menggunakan hasil penjualan tembaga curian untuk kebutuhan sehari-hari hingga bermain judi slot online.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Muh. Sauki Maulana
PENCURIAN KABEL - Kanit Tipidum Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Ipda Hisrun, usai menangkap lima pelaku komplotan pelaku pencurian penangkal petir SUTET. Kelima pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara saat ditemui di Mapolres Luwu, Jumat (29/5/2026). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Satreskrim Polres Luwu, mengungkap kronologi terbongkarnya komplotan pencuri alat penangkal petir di tower SUTET PLN di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kelima pelaku mengaku menggunakan hasil penjualan tembaga curian untuk kebutuhan sehari-hari hingga bermain judi slot online.

Kanit 1 Tipidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Hisrun, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan salah satu pegawai swasta PLN terkait pencurian kabel tembaga penangkal petir di sejumlah tower SUTET.

“Rangkaian kejadian bermula dari laporan polisi dari salah satu pegawai swasta PLN terkait terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” katanya saat ditemui di Mapolres Luwu, Jumat (29/5/2026) siang.

Ia menjelaskan, aksi pencurian terjadi secara berulang sejak Januari hingga Maret 2026 di sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kasus ini dimulai dari bulan Januari, Februari, dan Maret. Berdasarkan laporan polisi, kami melakukan serangkaian tindakan penyelidikan,” bebernya.

Pengungkapan kasus mulai menemukan titik terang pada Mei 2026.

Bermula usai polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dua pria yang dicurigai terlibat pencurian.

Tim Opsnal Resmob Polres Luwu kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pelaku pada Sabtu (24/5/2026).

“Di bulan Mei, kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dua orang yang dicurigai,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, kata Hisrun, polisi mengamankan keduanya di wilayah Kecamatan Larompong.

Setelah dilakukan interogasi, penyidik memperoleh tiga nama lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Tim kemudian bergerak ke Kecamatan Bajo dan menangkap ketiga pelaku lainnya.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (30), MF (33), KM (21), ZL (24), dan SD (35).

“Setelah diinterogasi oleh anggota, kelima tersangka mengakui bahwa aksi pencurian penangkal petir yang berada di SUTET merupakan ulahnya,” ungkap Hisrun.

Polisi menyebut para pelaku beraksi di sejumlah titik tower listrik di Kecamatan Larompong, Larompong Selatan, Suli, Bajo, Ponrang, Bupon hingga Bua.

Rinciannya, dua titik berada di Kelurahan Larompong dan 30 titik lainnya di Kecamatan Larompong Selatan.

Pelaku juga sempat melancarkan aksinya di Kecamatan Ponrang, Bupon, hingga Bua.

Menurut Hisrun, modus para pelaku terbilang nekat.

Salah satu pelaku lebih dulu berpura-pura menjadi pegawai PLN untuk memantau kondisi lokasi dan situasi sekitar tower.

“Modus pelaku salah satunya berpura-pura sebagai pegawai PLN melakukan pengecekan. Setelah masyarakat tidak sadar, mereka kemudian melancarkan aksinya,” ungkapnya.

Para pelaku kemudian menggali alat penangkal petir berbahan tembaga yang tertanam di bawah menara SUTET menggunakan linggis.

Setelah berhasil diambil, tembaga dipotong lalu dijual ke pengepul rongsokan di wilayah Radda, Belopa.

Akibat aksi para pelaku, PLN mengalami kerugian hingga Rp234 juta.

Hisrun menambahkan, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial S yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kelima pelaku dijerat Pasal 477 huruf J KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Saat diinterogasi Hisrun, salah satu pelaku berinisial SD (35) mengaku tembaga hasil curiannya dihargai Rp110 per kilogram.

“Paling banyak satu kali jual itu 15 kilogram,” ujar SD menjawab pertanyaan sambil mengenakan baju tahanan.

Uang hasil penjualan tembaga curian tersebut digunakan para pelaku untuk berbagai kebutuhan pribadi.

Selain itu, SD mengaku, uang itu juga ia gunakan untuk bermain judi slot.

“Untuk kebutuhan sehari-hari, DP motor, beli handphone, sampai dipakai bermain slot judi online,” katanya.

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved