Kejari Luwu Musnahkan 342 Gram Sabu, 1385 Butir Tramadol
Kejari Luwu memusnahkan 342,2834 gram sabu-sabu hasil tangkapan Juli hingga Desember 2025.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, Sulawesi Selatan, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah inkrah.
Pemusnahan di halaman Kantor Kejari Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa Utara.
Kepala Kejari Luwu, Muhandas Ulimen memimpin proses pemusnahan.
Ia didampingi Plh Seksi Perampasan Aset dan Barang Bukti (PAPBB), Hamka Dahlan.
Proses pemusnahan disaksikan perwakilan Polres Luwu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belopa Nanand Dwi Kristanto dan Kepala Dinas Kesehatan Luwu, dr Rosnawary.
Baca juga: Cabai Rawit Merah Tembus Rp35 Ribu Jelang Nataru di Luwu
Pemusnahan narkotika jenis sabu dinacurkan dengan blender.
Sementara barang bukti berupa besi dipotong dengan mesin pemotong.
Barang bukti lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
Muhandas Ulimen menyebut, barang bukti yang dimusnahkan hasil perkara di bulan Juli hingga Desember 2025.
Rinciannya narkotika jenis sabu seberat 342,2834 gram, terdiri dari 86 kemasan saset.
Bong atau alat hisap sebanyak 3 buah, saset kosong sebanyak 28 buah, pipet atau sendok sabu sebanyak 10 buah.
Ditambah pireks 5 buah, pembungkus rokok 6 buah, 3 bilah parang, 4 bilah badik, serta 1 buah pisau.
"Serta terdapat obat THD 1051 tablet, tramadol 1385 butir, handphone 1 buah, timbangan digital 2 buah, korek api 3 buah," jelas Muhandas, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 09.56 Wita siang.
Pemusnahan barang bukti berlaku sesuai perundang-undangan.
Hal itu dilakukan agar kemudian hari tidak lagi dipergunakan untuk melakukan tindak pidana yang lainnya.
| 3 Mobil Bermuatan Biosolar Dihentikan di Masamba, Polisi Amankan 5 Ton BBM Subsidi Tujuan Poso |
|
|---|
| Proyek PSN di Luwu Timur Berujung Ricuh, Pemkab dan Petani Saling Klaim Lahan, LBH Kecam |
|
|---|
| Kecamatan Bua Luwu Rayakan Hari Posyandu Nasional, Cek Kesehatan Gratis Diserbu Warga |
|
|---|
| 27 Ribu Bidang Tanah di Sulsel Tak Bersertifikat, Didominasi Makassar Disusul Luwu Timur |
|
|---|
| Detik-Detik Rem Blong di KM 18 Jalur Tambang Malili, Sopir Dump Truck Meninggal di Tempat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2024-12-16-Muhandas-Ulimen-pda-Hasrum-Nanand-Dwi-Kristanto-dr-Rosnawary.jpg)