Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zona Kuning Integritas Korupsi, Legislator Ingatkan Pemkab Luwu Waspada

Legislator Partai Demokrat itu merasa miris, sebab 5 tahun belakangan, sejumlah kasus korupsi didapati di Luwu.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Istimewa
INTEGRITAS KORUPSI -  Foto Anggota DPRD Luwu Summang (kiri) dan Andi Admiral Kaddiraja (kanan) yang dikirimkan kepada Tribun-Timur.com, Jumat (12/12/2025). Survey Penilaian Integritas-Komisi Pemberantasan Korupsi (SPI-KPK) tahun 2025 menempatkan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan berada di angka 76.44. 
Ringkasan Berita:
  • Dari 24 kabupaten dan kota, ditambah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Luwu berada di posisi ketujuh, KPK memberi angka penilaian integritas 76.44.
  • Skor itu, membuat Kabupaten Luwu berada di posisi zona kuning, atau waspada.
  • Anggota DPRD Luwu, Summang menilai, skor SPI yang dikeluarkan KPK dipengaruhi rekam jejak korupsi di daerah.
  • Legislator Partai Demokrat itu merasa miris, sebab 5 tahun belakangan, sejumlah kasus korupsi didapati di Luwu.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Survey Penilaian Integritas-Komisi Pemberantasan Korupsi (SPI-KPK) tahun 2025 menempatkan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dalam posisi cukup baik.

Dari 24 kabupaten dan kota, ditambah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Luwu berada di posisi ketujuh.

KPK memberi angka penilaian integritas 76.44.

Skor itu, membuat Kabupaten Luwu berada di posisi zona kuning, atau waspada.

Anggota DPRD Luwu, Summang menilai, skor SPI yang dikeluarkan KPK dipengaruhi rekam jejak korupsi di daerah.

Legislator Partai Demokrat itu merasa miris, sebab 5 tahun belakangan, sejumlah kasus korupsi didapati di Luwu.

"Beberapa yang saya ingat tersandung kasus korupsi, pertama mantan Kadis Pertanian, mantan Direktur PDAM, mantan Pengurus KONI, kasus kepala desa, dan baru-baru ini Pegawai Kemensos di Luwu," bebernya saat dikonfirmasi wartawan Tribun-Timur Muh Sauki Maulana sekitar pukul 14.00 Wita siang di Belopa.

Kata Summang, deretan kasus korupsi harus menjadi bahan pembelajaran bagi kepemimpinan kepala daerah yang kini menjabat.

"Semoga di pemerintahan yang baru ini tidak terjadi lagi hal seperti beberapa kasus sebelumnya," tuturnya.

Baca juga: Lutra Terendah, Sulsel Kedua Terbawah: Indeks Kinerja Pencegahan Korupsi di Sulawesi Selatan Rentan

Ia menambahkan, perbuatan korupsi harus dimulai dari pembenahan karakter para pejabatnya.

"Karena ini soal moralitas," ujarnya.

Tak jauh berbeda, anggota DPRD Luwu, Andi Admiral Kaddiraja menyebut, Inspektorat Pemda Luwu perlu melakukan peningkatan pengawasan.

"Termasuk Pemda perlu melakukan peningkatan kualitas aparatur sipil negara dan pendampingan," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Muhandas Ulimen, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Muhandas di sela-sela acara coffee morning bersama awak media di Kantor Kejari Luwu, Jumat (21/11/2025).

Kendati demikian, Muhandas enggan memerinci kasus spesifik maupun pihak-pihak yang tengah dibidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Yang jelas ada (kasus yang ditangani). Setiap korupsi itu tidak mungkin dilakukan satu orang, pasti terstruktur," ujar Muhandas kepada awak media.

Selain perkara yang ditangani KPK, Muhandas menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) lainnya.

Baik Kejari Luwu maupun Kepolisian Resor (Polres) Luwu, juga terus memproses sejumlah kasus dugaan korupsi.

Fokus Pengawasan Anggaran

Dalam kesempatan tersebut, Muhandas menegaskan komitmen Kejari Luwu untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran daerah.

Ia menyebut, fokus penegakan hukum tidak hanya menyasar birokrasi pemerintahan, tetapi juga sektor strategis lainnya yang rawan penyimpangan.

"Penegakan hukum di Kabupaten Luwu akan terus kami perkuat. Mulai dari korupsi, tambang ilegal, masalah di sekolah, hingga pengelolaan dana desa. Semua akan kami awasi dan tindak apabila ditemukan pelanggaran," bebernya.

Muhandas memastikan, pihaknya akan bergerak secara bertahap dan terukur dalam menyelidiki realisasi anggaran di Kabupaten Luwu.

"Kami akan menyelidiki secara perlahan dan pasti seluruh penggunaan anggaran. Tidak ada yang kebal hukum, dan semua proses akan berjalan sesuai aturan," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved