Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Bukti PT Ormat Geothermal Direstui Beroperasi di Luwu Utara, Pernah Kunjungi Pemprov Sulsel

Dalam instagram dituliskan Kepala DPMPTSP Prov Sulsel diskusi bersama PT Ormat Geothermal rencana eksplorasi panas bumi di Luwu Utara.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Instagram
PT ORMAT - PT Ormat Geothermal Indonesia saat melakukan pertemuan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel 28 Januari 2026. Perusahaan berafiliasi Israel ini menanamkan investasi Rp1,5 Triliun di Luwu Utara. 

Pemprov Sebut PTSP Tak Pernah Terbitkan Izin PT Ormat di Lutra

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan pihaknya  tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel untuk berinvestasi di Sulsel.

Terkait izin PT Ormat Geothermal, hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. 

Mengingat urusan izin bidang pertambangan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Investasi

“Prinsipnya tidak ada izin untuk perusahaan apa pun yang berafiliasi Israel untuk berinvestasi di Sulsel. PTSP kami tidak akan mengeluarkan izin,” ujar Andi Sudirman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2/2026) malam.

Apabila terdapat kebijakan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan perusahaan yang diduga berafiliasi dengan Israel, maka Pemprov Sulsel disebutnya akan meminta dilakukan evaluasi.

“Jika itu dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, maka kita akan meminta untuk dilakukan evaluasi ulang,” ujarnya.

Senada dengannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel Asrul Sani menjelaskan tidak pernah mengeluarkan izin terkait investasi panas bumi.

Sebab kewenangan provinsi disebutnya tidak sampai perizinan pada eksplorasi tersebut.

"iya itu yang viral, saya klarifikasi bahwa itu proses perizinannya di Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi. Tidak ada satupun izin di Provinsi," kata Asrul Sani saat dihubungi pada Selasa (24/2/2026) malam.

"Saya klarifikasi terkait rencana pengembangan panas bumi, tidak ada proses izin di Provinsi. Semuanya di Pusat," sambungnya.

PT Ormat Geothermal Indonesia pun disebutnya berbasis di Amerika Serikat.

"Perusahaan Amerika, itukan perusahaan terbuka," sambungnya.

Saat ini, status PT Ormat Geothermal Indonesia masih dalam tahap pemenang survei dan eksplorasi. 

PT Ormat Geothermal belum ditetapkan sebagai pemenang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) tahap operasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved