Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Adik Bunuh Kakak

Motif Adik Bunuh Kakak Kandung di Jl Opu Daeng Risaju Makassar, Dipicu Utang Rp1 Juta

Sang kakak, Tomo (30), tewas usai mendapat luka tusukan dari sang adik, Arif (22).

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/Muslimin Emba
ADIK BUNUH KAKAK - Arif (22) dengan tangan terborgol saat diinterogasi usai menikam kakaknya Tomo (30) di Mapolsek Mamajang, Jl Lanto Daeng Pasewang, Makassar, Jumat (2/1/2026). Arif tega membunuh kakaknya gegara utang piutan. 

Ringkasan Berita:
  • Motif utang piutang diduga menjadi pemicu penikaman yang menewaskan Tomo (30) oleh adiknya sendiri, Arif (22), di Jl Opu Daeng Risaju, Kecamatan Mamajang, Makassar, Jumat (2/1/2026) malam. 
  • Korban mengalami empat luka tusukan dan meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit. 
  • Jenazah kini divisum di RS Bhayangkara Makassar, sementara pelaku diamankan Polsek Mamajang.
  • Kasus pembunuhan kakak oleh adik di Mamajang, Makassar, dipicu persoalan utang sebesar Rp1 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Motif utang piutang diduga menjadi pemicu adik tega tikam kakaknya di Jl Opu Daeng Risaju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat (2/1/2026) malam.

Sang kakak, Tomo (30), tewas usai mendapat luka tusukan dari sang adik, Arif (22).

Jenazah Tomo kini divisum di RS Bhayangkara, Makassar.

Sementara Arif diamankan personel Polsek Mamajang.

Kedua tangan pelaku tampak diborgol depan polisi saat diinterogasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Adik Tikam Kakak Hingga Tewas di Jl Opu Daeng Risaju Makassar

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri, mengatakan motif sementara pertikaian adik kakak itu diduga utang piutang.

"Motifnya utang piutang. Entahlah kakak yang berutang atau adiknya," kata AKP Alim Bahri ditemui wartawan di lokasi.

Hal senada diungkapkan Kapolsek Mamajang Kompol Mustari.

Tomo telah meminjam uang ke pelaku Arif, sebesar Rp1 juta.

"Terjadi persoalan utang piutang sebanyak Rp1 juta," ungkap Mustari.

Sang kakak merenggang nyawa usai mengalami sejumlah luka tusukan.

Hasil pemeriksaan sementara Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, korban mengalami empat luka tusukan.

"Luka tusuk di siku bagian dalam dua kali dan satu kali di siku bagian luar. Jadi total tusukan ada empat di tubuh korban," katanya.

Sebelum peristiwa penikam terjadi, keduanya sudah sempat terlibat perkelahian pekan lalu.

"Mereka sama-sama bekerja, biasa jual anjing ke Toraja kalau dapat, di bawa ke sana di jual," ucap Mustari menceritakan kronologi awal 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved