Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Prof Farida Guru Besar Unhas Usai Ditunjuk Gantikan Prof Karta Rektor UNM

Prof Farida sendiri belum mengetahui nasib jelas jabatan Rektor UNM ditangan Prof Karta Jayadi.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
REKTOR UNM - Prof Farida Patittingi dan Prof Karta Jayadi. Prof Farida menggantikan Prof Karta Jayadi menjabat Rektor UNM. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kursi Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) memanas.

Prof Karta Jayadi dinon-aktifkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Prof Farida Patittingi ditunjuk duduk sebagai Plh Rektor UNM.

Prof Karta Jayadi kabarnya sedang menghadapi proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jabatannya pun kini diterancam lengser.

Prof Farida sendiri belum mengetahui nasib jelas jabatan Rektor UNM ditangan Prof Karta Jayadi.

Saat ditanyai perihal Pemilihan Rektor (Pilrek) UNM, Prof Farida mengaku belum mendapat arahan.

"Saya belum tau pada masa transisi ini," kata Prof Farida kepada wartawan pada Selasa (4/11/2025).

Sementara waktu, tugas Prof Farida Patittingi menjaga stabilitas pelaksanaan pendidikan di UNM.

Dinon-aktifkannya Prof Karta Jayadi berpotensi menimbulkan riak.

Kondusifitas ditengah pergantian pucuk pimpinan UNM jadi tanggung jawab Prof Farida.

"Alhamdulillah terima kasih, amanah ini berat, tentu kita harus lakukan konsolidasi internal untuk pemulihan kondisi tentu akan menjamin pelaksanaan perguruan tinggi dijalani kondusif," kata Prof Farida.

Prof Karta Jayadi dilantik jadi Rektor UNM sejak Jumat 17 Mei 2024 lalu. Saat itu ia menggantikan Prof Husain Syam.

Itu artinya Prof Karta Jayadi hanya 1 tahun 6 bulan menjabat Rektor UNM.

Prof Karta Jayadi sebelumnya menjabat Wakil Rektor II UNM periode 2016-2020 dan 2020-2024.

Saat itu Prof Karta Jayadi mendampingi Prof Husain Syam.

Dalam sejarahnya selama 64 tahun berdiri, Prof Karta Jayadi jadi rektor pertama yang dicopot dari jabatannya.

Guru besar Fakultas Seni dan Desain itu jadi orang kesepuluh memimpin UNM/IKIP Ujung Pandang/FKIP dari masa ke masa.

Sejumlah rektor sebelumnya sebagian besar menjabat 2 periode.

Prof Farida Patittingi sendiri dikenal sebagai akademisi dan pemimpin yang sarat pengalaman di lingkungan Kampus.

Sebelum menjabat Wakil Rektor, ia merupakan Dekan Fakultas Hukum (FH) Unhas selama dua periode berturut-turut, yakni 2014–2018 dan 2018–2022.

Di fakultas tersebut, ia merupakan Guru Besar dalam bidang Hukum Agraria.

Prof Farida sendiri sudah memimpin rapat dengan jajaran wakil rektor UNM di Kantor Kemendikti Saintek.

Dukungan kepada Prof Farida mengalir dari Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa.

Prof JJ sapaannya, menyebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap mendapat tugas diberbagai tempat.

"Saya bicarakan dengan Mendikti Saintek dan mendukung WR3 Unhas untuk menjalankan fungsi tugas tambahan ASN sebagai Plh rektor UNM. Ini biasa saja," kata Prof JJ saat dihubungi pada Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, Prof Farida sudah terbiasa menjalankan rangkap tugas.

Sehingga dirinya meyakini Prof Farida bisa sukses menjabat Plh Rektor UNM.

Prof Farida lahir di Bone pada 26 Juni 1967. Dirinya merupakan ahli di bidang Ilmu Hukum.

Gelar sarjananya diraih di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, ia lulus tahun 1990.

Kemudian magister di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, lulus tahun 2000.

Gelar doktor diraih tahun 2008 dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved