Doli Bocorkan Golkar Segera Ubah Dukungan di Pilkada Serentak 2024
Perubahan strategi ini menyusul revisi terbaru terhadap Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa partainya tengah mempertimbangkan untuk mengubah arah dukungan di Pilkada Serentak 2024.
Perubahan strategi ini menyusul revisi terbaru terhadap Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung DPR RI pada Minggu (25/8/2024), Doli menyebut bahwa perubahan dalam peraturan tersebut mempengaruhi strategi Golkar.
“Dengan adanya peraturan baru, tentu strategi kami juga harus disesuaikan,” ujarnya.
Doli menjelaskan bahwa revisi PKPU membuat syarat ambang batas pencalonan menjadi lebih mudah.
“Konsekuensinya, akan ada potensi munculnya pasangan baru di setiap daerah,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi ini memerlukan Golkar dan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menerapkan strategi baru agar bisa menghadapi lebih dari satu kandidat di Pilkada di setiap daerah.
“Dengan situasi baru ini, penentuan pasangan calon kepala daerah yang akan diusung oleh Golkar harus dikomunikasikan secara intensif dengan KIM,” kata Doli.
Ia menegaskan bahwa Golkar dan koalisinya siap menghadapi kompetisi, baik dengan satu atau dua pasangan calon.
“Kami siap, tapi tentu harus ada penyesuaian dalam prosesnya,” ujarnya.
Perubahan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pencalonan di Pilkada Serentak 2024 telah disetujui oleh DPR RI pada Minggu (25/8/2024).
Aturan baru ini mencakup putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah.
PKPU terbaru juga menegaskan bahwa pemenuhan syarat minimum usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU RI.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa KPU RI bersama Kemenkumham akan segera menggelar rapat untuk mengharmonisasi perubahan peraturan tersebut.
“Hari ini langsung kita harmonisasi, dan sesegera mungkin kita undangkan. Jika memungkinkan, kita undangkan hari ini juga. Kami sedang melakukan rapat secara virtual untuk harmonisasinya,” ujar Supratman di Gedung DPR RI.
| Rekam Jejak Munafri, Andi Ina, Rahman Pina dan IAS, Siapa Penuhi Syarat Prestasi hingga Loyalitas? |
|
|---|
| PDLT Syarat Mutlak Calon Ketua Golkar Sulsel, Muhidin: Harus Kantongi Diskresi |
|
|---|
| Demokrasi yang Malnutrisi |
|
|---|
| Dipimpin Armin Toputiri, 5 Komite SC Kawal Kelancaran Musda Golkar Sulsel April 2026 |
|
|---|
| Fraksi Golkar DPRD Wajo: HJW ke-627 Refleksi Demi Kolaborasi Wajo Maradeka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Waketum-DPP-Golkar-Ahmad-Doli-Kurnia-Tandjung-122.jpg)