Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Makassar, Toraja, Palopo, Takalar dan Selayar Zona Merah Penyebaran Covid-19

Selain Makassar dan Tana Toraja, Kepulan Selayar, Takalar dan Palopo juga jadi wilayah dengan kategori bahaya penyebaran covid-19.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
ist
Peta zonasi covid-19 di Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima daerah di Sulsel masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Selain Makassar dan Tana Toraja, Kepulan Selayar, Takalar dan Palopo juga jadi wilayah dengan kategori bahaya penyebaran covid-19.

Perkembangan pertumbuhan kasus Sulsel secara keseluruhan pada Selasa (3/8/2021) sebanyak 1131 orang, sehingga total kasus kumulatif 86180.

Jumlah sembuh 539, sehingga total sembuh sebanyak 73.135 dan angka kematian 17 orang, totalnya 14 ribu meninggal dunia.

Tim Ahli Satgas Covid-19 Sulsel, Ridwan Amiruddin mengatakan, ada beberapa indikator penentuan peta zonasi wilayah.

Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

"Mulai dari jumlah kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar 50% dari puncak, jumlah kasus aktif pada pekan terakhir," ucap Ridwan kepada Tribun-timur.com, Selasa (3/8/2021) malam.

Kemudian penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar 50%, kasus positif yang dirawat di RS.

Selanjutnya persentase kumulatif sembuh, hingga laju insidensi dan angka kematian positif per 100.000 penduduk.

"Ada nilainya semua, dan kita di Sulsel ada 5 yang zona merah dan 19 zona oranye," bebernya.

Dengan begitu, tidak ada daerah yang berada di zona kuning dan hijau.

Meski ada lima daerah yang zona merah, namun hanya dua yang masuk PPKM Level 4, ialah Makassar dan Tana Toraja.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Muh Ichsan Mustari menyampaikan, bahwa tidak semua wilayah zona merah masuk masuk kategori level 4 atau PPKM Level 4.

Ada beberapa indikator dalam menentukan tingkatan PPKM.

Seperti laju indikator penularan, perawatan pasien di rumah sakit, jumlah kematian.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved