Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, Kepala SMAN 5 Makassar Diperiksa Soal Praktik Pungli

Kejaksaan dalam kasus ini telah menetapkan seorang tersangka. Hanya saja, Alham belum membeberkan nama dan jabatan yang bersangkutan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Negeri Makassar terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SMA Negeri 5 Makassar.

"Besok giliran memanggil pihak Kepala SMAN 5 Makassar. Kasusnya sama dengan SMAN 1 MAkassar, yakni pungli,"kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.

Menurut Alham, pemeriksaan kepala sekolah untuk keperluan proses penyidikan.

Kejaksaan dalam kasus ini telah menetapkan seorang tersangka. Hanya saja, Alham belum membeberkan nama dan jabatan yang bersangkutan.

"Mudahan mudahan setelah pemeriksaan ini kita bisa umumkan siapa tersangka kasus itu,"sebutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved