Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Sengketa Kredit Ketua Hipmi, Ini Penjelasan OJK

Menurut Sabar, permasalahan ini telah masuk ke ranah pengadilan sehingga harus tindak lanjut khusus yang OJK harus lakukan juga.

Penulis: Hajrah | Editor: Ina Maharani
dok tribun-Timur/fb
Headline Tribun Timur edisi Jumat (19/6/2015) perihal sengketa kredit pengusaha tambang Amirullah Abbas 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Deputi Komisioner Perizinan Informasi dan Komunikasi OJK Wilayah VI Sulampua, Sabaruddin menanggapi kasus sengketa kredit melibatkan Ketua Hipmi Sulsel, Amirullah Abbas dan tiga bank dengan mempelajari dulu perkembangan kasusnya.

Menurut Sabar, permasalahan ini telah masuk ke ranah pengadilan sehingga harus tindak lanjut khusus yang OJK harus lakukan juga.

Sabar mengakui bahwa pihaknya sudah mendengar penjelasan langsung dari bank bersangkutan namun dianggap belum lengkap, apalagi persoalan ini sudah diambil alih kantor pusat bank masing-masing.

"Kami masih akan memantau permasalahan ini, apalagi kami sudah mendengar keterangan dari banknya,"kata dia, Sabtu (20/6/2015).

OJK sendiri kata Sabar membuka peluang bagi Amirullah Abbas untuk juga duduk bersama memberi keterangn terkait persoalan ini.

Untuk diketahui perseteruan Amirullah Abbas bermula saat salah satu bank swasta asing CIMB Niaga ngotot ingin mempailitkan perusahaan pertambangan yang saat ini dikelola Amirullah Abbas karena dianggap tidak mampu membayar piutangnya.

Amirullah merasa dicurangi dalam perjanjian bersama CIMB mengingat selama ini perusahaannya tidak pernah menerima dana tunai dalam bentuk kredit namun langsung berupa alat berat.

"Kami tidak pernah terima nilai kredit secara tunai, karena CIMB yang membayar dealer dan kami tinggal mengambil barangnya. Harusnya kalau ada tunggakan sudah disepakati bahwa jaminan akan ditarik namun malah pihak CIMB meminta aset lain,"kata Amirullah.

Apa yang dilakukan CIMB Niaga kata Amirullah bisa dikategorikan melanggar hak asasi pengusaha dalam melakukan pengembangan bisnis.

Amirullah sendiri memiliki sangkutan kredit alat berat pada BRI senilai Rp 15 miliar, BNI Rp 23 miliar dan CIMB Rp 58 miliar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved