LSM Maros Tolak Nama Menantu Bupati Jadi Nama Jalan
Sikap Ketua DPRD Maros Hajjah Andi Ernawati Najamuddin
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Muh. Taufik
LSM dari Forum Demokrasi Intelektual Muda Indonesia (ForDeMI) menilai rencana perda perubahan nama itu ahistoris, tidak relevan, terburu-buru dan bernuansa nepotisme.
"Kurang lebih setahun masa jabatan bupati maros kami anggap serba tergesa gesa dan memaksakan kehendak di setiap kebijakannya," kata Syukrie Sjahrir, Ketua ForDeMI) Maros dalam rilis yang diterima Tribun, Kamis (2/8/2012).
Mendukung pernyataan Ketua DPRD, LSM ini juga meminta legislatif mengawasi perda perubahan nama jalan tersebut. "Kami tegas menolak rencana ganti nama pahlawan pejuang dengan nama mertua," kata aktivis yang lain. Adin.
Rencana penggantian nama Jalan itu antara lain, Jl Bambu Runcing berubah menjadi Jalan H. Bohari kemudian Jl Bakrie menjadi Nordin Johan dan Jalan Ibrahim menjadi Jl HM Kasim.
Haji Buhari, adalah nama mendiang bapak mertua bupati Maros, Hatta Rahman.
Menurutnya, rencana perubahan nama jalan dalam kota Maros tertuang dalam peraturan daerah (PERDA) no 9 tahun 1981, lebih dulu melakukan pengkajian mendalam dan melibatkan diskusi dan tokoh publik.
"Penamaan jalan itu ada histori nama jalan terdahulu jangan sampai persepsi masyarakat maros itu terkerdilkan di karenakan atas pemikiran sekelompok orang dan penguasa semata. (*)