Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Dilema PMB: Dinamika Kuota PTN dan Realitas Ekonomi Keluarga

Sebagai gambaran, UNM baru saja menembus posisi 4 besar nasional penerima mahasiswa terbanyak jalur SNBP 2026.

Tayang:
TRIBUN TIMUR/Ist
OPINI - Hidayat Marmin Tayjeb, Mantan Rektor Universitas Pepabri Makassar dan Dosen Universitas Bosowa 

Oleh: Hidayat Marmin Tayjeb
Mantan Rektor Universitas Pepabri Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2026 di Sulawesi Selatan kembali menjadi panggung kontestasi yang tidak seimbang.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, jumlah lulusan SMA/SMK dan MA di wilayah ini setiap tahunnya mencapai lebih dari 110.000 siswa.

Namun, daya tampung Perguruan Tinggi Negeri (PTN) utama di Makassar seperti Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM), dan UIN Alauddin secara kolektif hanya mampu menyerap sebagian kecil dari angka tersebut.

Kesenjangan ini tidak hanya memicu persaingan ketat di pusat kota, tetapi juga mulai mengancam eksistensi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di berbagai daerah di luar Makassar, yang nampaknya semakin sulit mendapatkan mahasiswa karena calon pendaftar cenderung tersedot oleh pembukaan sisa kuota di PTN.

Sebagai gambaran, UNM baru saja menembus posisi 4 besar nasional penerima mahasiswa terbanyak jalur SNBP 2026.

Tak ketinggalan, UIN Alauddin Makassar juga mengukuhkan posisinya sebagai destinasi favorit dengan masuk dalam Top 5 PTKIN paling diminati di jalur SPAN-PTKIN 2026.

Namun, di balik antusiasme dan angka-angka megah ini, terselip kegelisahan dari dua sisi: para orang tua yang kian berat memikul beban biaya pendidikan dan ekosistem kampus swasta yang perlahan kehilangan denyutnya akibat kebijakan kuota yang tak terkendali.

Ironi UKT dan Ilusi KIP Kuliah

Isu melambungnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN kini menjadi tantangan serius.

Meski status badan hukum memberi otonomi bagi kampus, praktiknya sering kali menempatkan aspek ekonomi sebagai pertimbangan yang kian dominan dalam pemenuhan kuota kursi kuliah.

Jalur Mandiri seolah menjadi “jalur khusus” bagi mereka yang mampu secara finansial, namun di saat yang sama, menciptakan pembatas bagi putra-putri keluarga berpenghasilan rendah di pelosok Sulsel yang cerdas secara akademik namun terbatas secara akses ekonomi.

Harapan satu-satunya bagi siswa kurang mampu, yakni beasiswa KIP Kuliah, kini justru menjadi sumber ketidakpastian baru.

Dengan jumlah lulusan yang menembus 110.000 jiwa, kuota KIP Kuliah yang dialokasikan ke kampus-kampus di Sulawesi Selatan, khususnya kota Makassar sering kali tidak sebanding dengan lonjakan pendaftar.

Di tengah proses seleksi yang sedang berjalan, terdapat kekhawatiran nyata bahwa proses seleksi tahun ini akan menyisakan anomali akademik.

Siswa-siswi dari pelosok daerah yang secara intelektual mampu menembus ketatnya persaingan di PTN atau UIN, diprediksi akan terbentur pada realitas finansial.

Tanpa jaminan kuota KIP Kuliah yang memadai, akses mereka menuju pendidikan tinggi terancam terhenti tepat di pintu gerbang registrasi ulang.

Ketimpangan Ekosistem dan Nasib PTS Kecil

Kebijakan daya tampung PTN yang terus melebar melalui jalur mandiri secara perlahan menciptakan ketimpangan ekosistem bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Makassar dan sekitarnya.

Tantangan paling nyata dirasakan oleh PTS berskala kecil dan menengah yang selama ini menjadi tumpuan bagi masyarakat dengan biaya terjangkau.

Kampus-kampus kecil ini terancam kehilangan napas karena calon mahasiswa “tersedot” habis oleh sisa kuota PTN yang dibuka lebar.

Jika kondisi ini dibiarkan tanpa aturan distribusi yang sehat, maka keberlangsungan institusi swasta khususnya bagi PTS berskala kecil dan menengah di Sulsel diprediksi akan kian terhimpit.

Ketimpangan ini merupakan bentuk kerawanan sosial jangka panjang yang patut diwaspadai.

Kegagalan menampung lulusan SMA secara adil bukan hanya memicu lonjakan pengangguran usia muda (youth unemployment), melainkan juga menghambat tangga mobilitas sosial bagi keluarga kurang mampu di Sulawesi Selatan, bahkan berpotensi memicu terjadinya kerawanan sosial akibat banyaknya anak muda produktif yang kehilangan harapan akan masa depan pendidikan mereka karena tembok biaya yang terlalu tinggi.

Harapan kita tentunya, pendidikan tinggi tidak lagi menjadi menara gading yang hanya bisa dipanjat oleh segelintir kalangan beruntung, melainkan tetap menjadi jembatan kesejahteraan bagi seluruh anak bangsa.

Oleh karena itu, Pemerintah Pusat, LLDIKTI Wilayah IX, dan para rektor di Makassar dan sekitarnya harus segera menata ulang distribusi kuota dan skema pembiayaan.

Kita tidak ingin melihat gedung-gedung kampus berdiri megah, namun di baliknya ada puluhan ribu anak muda Sulsel yang hanya bisa menatap nanar.

Sudah saatnya kebijakan pendidikan tinggi di wilayah ini dikembalikan pada khitahnya: mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa memandang kasta ekonomi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved