Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Universitas Muslim Indonesia

Rektor UMI Teken Arahan Kinerja PTS, Dukung Kebijakan Pendidikan Tinggi Nasional

UMI berkomitmen memastikan seluruh pelaksanaan tridarma perguruan tinggi mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Tayang:
Penulis: Rudi Salam | Editor: Alfian
Istimewa/UMI
KEBIJAKAN PENDIDIKAN - Rektor UMI Prof Hambali Thalib, memperlihatkan berkas penandatangan Arahan Kinerja PTS Tahun 2026 di Aula Graha Diktisaintek, Lantai 2, Gedung D Kemdiktisaintek, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). UMI senantiasa mendukung kebijakan Pendidikan Tinggi Nasional. 

Ringkasan Berita:
  • Kemdiktisaintek menerapkan dua skema penguatan kinerja, yakni Kontrak Kinerja PTN ditandatangani para rektor Perguruan Tinggi Negeri, dan Arahan Kinerja PTS, yang ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan kinerja bagi Perguruan Tinggi Swasta.
  • Sebagai Perguruan Tinggi Swasta, UMI menandatangani Arahan Kinerja PTS Tahun 2026, yang menjadi rujukan strategis dalam menyelaraskan program, tata kelola, serta capaian kinerja UMI dengan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Muslim Indonesia (UMI) senantiasa mendukung kebijakan pendidikan tinggi nasional.

Salah satunya melalui Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Arahan Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Rektor UMI Prof Hambali Thalib, hadir langsung di Aula Graha Diktisaintek, Lantai 2, Gedung D Kemdiktisaintek, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Kegiatan ini diikuti pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Dalam kegiatan ini, Kemdiktisaintek menerapkan dua skema penguatan kinerja, yakni Kontrak Kinerja PTN ditandatangani para rektor Perguruan Tinggi Negeri, dan Arahan Kinerja PTS, yang ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan kinerja bagi Perguruan Tinggi Swasta.

Sebagai Perguruan Tinggi Swasta, UMI menandatangani Arahan Kinerja PTS Tahun 2026, yang menjadi rujukan strategis dalam menyelaraskan program, tata kelola, serta capaian kinerja UMI dengan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.

Baca juga: UMI Targetkan 7.000 Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027

Rektor UMI, Prof Hambali Thalib, mengatakan Arahan Kinerja PTS merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi agar seluruh program berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata.

“Arahan kinerja ini menjadi landasan strategis bagi Universitas Muslim Indonesia dalam merancang dan melaksanakan program-program unggulan ke depan. Bagi kami, ini bukan sekadar pedoman administratif, tetapi arah kebijakan institusional agar kampus semakin adaptif, berdampak, dan akuntabel,” kata Prof Hambali.

Prof Hambali menegaskan, UMI berkomitmen memastikan seluruh pelaksanaan tridarma perguruan tinggi mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan sains, teknologi, dan karakter kebangsaan.

UMI pun terus mendorong agar setiap program tidak hanya memenuhi indikator kinerja, tetapi juga relevan dengan kebutuhan riil masyarakat serta sejalan dengan visi pembangunan pendidikan tinggi Indonesia.

Kepala LLDikti Wilayah IX, Dr Lukman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum strategis penyelarasan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional, baik bagi PTN maupun PTS.

Pada tahun ini, sebanyak 10 Perguruan Tinggi Swasta dalam lingkup LLDikti Wilayah IX, termasuk UMI, menjadi perwakilan dalam kegiatan penandatanganan dan penetapan arah kinerja. 

“Hal ini bertujuan agar implementasi kebijakan Kemdiktisaintek dapat berjalan selaras dan terukur,” jelasnya.

Alumni PPs UMI ini juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif pimpinan UMI dalam forum nasional tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved