Belajar dari Rumah
Pintu Masuk Kampus Unhas di Tamalanrea Tertutup Rapat Senin Pagi-Siang, Mahasiswa Kuliah Daring
Unhas sepi usai kuliah daring diberlakukan. Akses kampus dibatasi. Rektor keluarkan maklumat dukung tuntutan publik soal hukum dan keadilan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Isi maklumat:
Mendukung tuntutan masyarakat agar pemerintah segera mengambil langkah taktis memulihkan ekonomi, menegakkan hukum, menindak koruptor, dan menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip demokrasi, Pancasila, dan UUD 1945.
Mendukung tuntutan agar oknum pelaku kekerasan yang menyebabkan kematian Affan Kurniawan diberi sanksi hukum seberat-beratnya.
Negara harus menjamin kekerasan oleh aparat tidak terulang terhadap warga yang menyampaikan aspirasi dalam koridor demokrasi.
Mengutuk tindakan anarkis dan kekerasan oleh oknum tak bertanggung jawab dalam aksi massa 29 Agustus 2025 yang menyebabkan kematian secara tragis.
Meminta aparat bertindak tegas terhadap kelompok pelaku anarkis, perusak fasilitas publik, dan pengganggu ketertiban sosial.
Mengimbau mahasiswa Unhas agar menjaga ketertiban, tidak anarkis, tidak terprovokasi, dan menyampaikan aspirasi sesuai hukum.
Mengimbau seluruh elemen masyarakat berkontribusi membangun bangsa sesuai konstitusi dan menjaga persatuan dalam bingkai NKRI. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.