Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Kepala Lingkungan di Balang Beru Jeneponto Dipecat Tanpa Pemberitahuan

Pemberhentian itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Camat Binamu, M Emil Ilyas tertanggal, Senin (1/9/2025).

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Jamal Remba
PEMECATAN PEJABAT - Foto bersama mantan Lurah Balang Beru, Rifwansyah dengan eks enam kepala lingkungan sebelum dipecat, yakni Asis (Balang Loe Barat), Ridwan (Balang Loe Timur), Sirajuddin (Balang Beru), Amiruddin Lewa (Papangloe), Jamal Remba (Taba) dan Bachtiar (Eretallasa). 

Ia juga mengaku kaget karena diganti tanpa pemberitahuan.

"Tidak ada pemberitahuan, langsung diganti serentak, kita juga tidak tahu apa kesalahan kita," ucapnya melalui sambungan telepon.

Asis menyebut, dirinya bahkan belum pernah bertemu dengan lurah yang baru menjabat, St Suriati M menggantikan Rifwansyah.

"Kalau tidak salah kepala lurah sekarang baru sekitar 10 hari menjabat," jelasnya.

Camat Binamu M Emil Ilyas yang dikonfirmasi Tribun Timur via WhatsApp belum memberikan jawaban.

Diketahui, kepala lingkungan yang baru akan menjabat hingga 1 September 2030.

Berikut daftar kepala lingkungan baru di Kelurahan Balang Beru:

- Tahlan (Balang Loe Barat)

- Hasanuddin (Balang Loe Timur)

- Haeruddin (Balang Beru)

- Risal alias Risi (Papangloe)

- Syamsuddin (Taba)

- Reza Na’ga (Eretallasa).(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved