6 Kepala Lingkungan di Balang Beru Jeneponto Dipecat Tanpa Pemberitahuan
Pemberhentian itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Camat Binamu, M Emil Ilyas tertanggal, Senin (1/9/2025).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Ia juga mengaku kaget karena diganti tanpa pemberitahuan.
"Tidak ada pemberitahuan, langsung diganti serentak, kita juga tidak tahu apa kesalahan kita," ucapnya melalui sambungan telepon.
Asis menyebut, dirinya bahkan belum pernah bertemu dengan lurah yang baru menjabat, St Suriati M menggantikan Rifwansyah.
"Kalau tidak salah kepala lurah sekarang baru sekitar 10 hari menjabat," jelasnya.
Camat Binamu M Emil Ilyas yang dikonfirmasi Tribun Timur via WhatsApp belum memberikan jawaban.
Diketahui, kepala lingkungan yang baru akan menjabat hingga 1 September 2030.
Berikut daftar kepala lingkungan baru di Kelurahan Balang Beru:
- Tahlan (Balang Loe Barat)
- Hasanuddin (Balang Loe Timur)
- Haeruddin (Balang Beru)
- Risal alias Risi (Papangloe)
- Syamsuddin (Taba)
- Reza Na’ga (Eretallasa).(*)
Terekam CCTV, Wanita Pengendara Motor Tewas Digilas Truk di Jeneponto |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan di Jeneponto, Pengendara Motor Dilindas Truk |
![]() |
---|
Buka Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan 2025-2029, Bupati Jeneponto Tekankan Sinergi Semua Pihak |
![]() |
---|
Putra Tikam Dua Pemuda di Bissappu Bantaeng, Polisi Tangkap di Jeneponto |
![]() |
---|
GERTAK Siap Demo Lima Hari di DPRD dan Polres Jeneponto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.