Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Bus Jamaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, 10 Orang Terluka

Korban luka terdiri dari tujuh jamaah JKS-1, dua jamaah SUB-2, dan satu pengurus KBU Nurul Harumain.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sakinah Sudin
MCH 2026
KECELAKAAN BUS - Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh. Hasan Afandi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube Kemenhaj, Rabu (29/4/2026). Ia mengungkapkan kecelakaan tersebut melibatkan rombongan SUB-2 yang dibawa KBU Nurul Harumain Probolinggo dan JKS-1 dari KBU Al-Azhar. Ia menjelaskan, bus SUB-2 yang tengah melaju menabrak bagian samping atau lambung bus JKS-1. 

Laporan Hasim Arfah, Wartawan Tribun-timur.com dan Media Centre Haji 2026 dari Arab Saudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MADINAH - Insiden kecelakaan melibatkan dua bus jamaah haji Indonesia terjadi di Madinah, Selasa 28 April 2026,` sekitar pukul 10.30 WIB.

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI Hasan Affandi, mengungkapkan kecelakaan tersebut melibatkan rombongan SUB-2 yang dibawa KBU Nurul Harumain Probolinggo dan JKS-1 dari KBU Al-Azhar.

Ia menjelaskan, bus SUB-2 yang tengah melaju menabrak bagian samping atau lambung bus JKS-1.

Akibat kejadian itu, sebanyak 10 orang dilaporkan terluka.

Masing-masing tujuh jamaah JKS-1, dua jamaah SUB-2, dan satu pengurus KBU Nurul Harumain.

Hasan Affandi menambahkan, hingga saat ini masih ada satu jamaah yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Al-Hayat atas nama Sri Sugihartini (60), asal kloter SUB-2.

Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Haji telah memfasilitasi kegiatan ziarah resmi bagi jamaah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah, seperti Masjid Qiblatain, Masjid Quba, dan Jabal Uhud.

Untuk itu, pihaknya meminta seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBU) agar aktif berkoordinasi dengan petugas resmi.

Selain itu, KBU juga diminta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta mengutamakan keselamatan jamaah.

Hasan Affandi turut mengingatkan agar tidak ada penawaran paket wisata di luar kepentingan ibadah haji.

Ia juga menegaskan larangan pungutan tambahan kepada jamaah dengan alasan apa pun.

“Jika masih ditemukan pelanggaran, terlebih yang mengabaikan keselamatan jamaah, kami tidak akan ragu mencabut izin operasional KBU yang bersangkutan,” tegasnya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube Kemenhaj, Rabu (29/4/2026).

Ia menekankan bahwa keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan jamaah merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

Di sisi lain, jamaah juga diimbau untuk menjaga kesehatan, membawa barang secukupnya, serta mengikuti arahan petugas selama menjalankan ibadah.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan layanan haji yang ramah bagi seluruh jamaah, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan.

Hasan Affandi berharap seluruh jamaah haji Indonesia diberikan kemudahan, kesehatan, serta perlindungan dalam menjalankan ibadah hingga meraih haji yang mabrur. (hasim arfah/mch 2026)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved