Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Inilah Daftar Barang Dilarang Keras dan Boleh Dibawa Calon Jemaah Haji 2026

Setiap jemaah wajib mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Termasuk larangan membawa barang tertentu.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
HAJI 2026 - Kegiatan bimbingan manasik haji di Masjid Agung Maros, Jumat (6/2/2026). Kuota haji Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tahun 2026 masih berpotensi mengalami penambahan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jemaah calon haji (JCH)1447 H/2026 M mulai diberangkatkan pada 22 April 2026 untuk gelombang pertama.

Sementara gelombang kedua dijadwalkan berangkat pada 7 hingga 21 Mei 2026.

Setiap jemaah wajib mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Termasuk larangan membawa barang tertentu.

Hal ini penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah di Tanah Suci.

Persiapan keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Maros kini memasuki tahap akhir.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Maros mulai menyerahkan dokumen paspor ke Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Kemenhaj Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan penyerahan dilakukan bertahap sesuai kelompok terbang (kloter).

“Sekarang kita sudah masuk proses akhir penyerahan dokumen paspor beserta kelengkapannya seperti foto dan bukti pelunasan,” kata Ahmad Ihyadin, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, paspor jemaah Kloter 14 sebanyak 389 orang telah diserahkan pada Senin (30/3/2026).

Selanjutnya, penyerahan dilakukan untuk Kloter 16 dan Kloter 20 dengan jumlah sekitar 100 jemaah lebih.

“Insya Allah berikutnya Kloter 21, 23, dan 26 juga segera kami serahkan,” ujarnya.

Ahmad berharap seluruh dokumen jemaah asal Maros rampung sebelum batas waktu.

“Mudah-mudahan sebelum 10 April semua paspor sudah kami serahkan ke Kanwil untuk proses visa,” katanya.

Total calon jemaah haji asal Maros tahun ini mencapai 625 orang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved