Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Menhaj: Kementerian Haji Arab Saudi Pastikan Persiapan Haji Berjalan Baik

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan persiapan haji tetap berjalan normal. 

Tayang:
Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com
PERSIAPAN HAJI-Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja Dengan Menteri Haji dan Umrah RI di Komisi VIII DPR RI, Rabu (11/3/2026). Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan persiapan haji tetap berjalan normal di tengah konflik timur tengah.  
Ringkasan Berita:
  • Presiden RI, Prabowo Subianto berpesan bahwa keselamatan jemaah haji adalah paling utama.
  • Pemerintah tengah memetakan beberapa skenario mitigasi terkait keberangkatan haji. 
  • Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengalihan rute penerbangan untuk menghindari wilayah yang tengah dilanda konflik.

 

TRIBUN-TIMUR.COM- Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan persiapan haji tetap berjalan normal di tengah konflik timur tengah. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Dengan Menteri Haji dan Umrah RI di Komisi VIII DPR RI, Rabu (11/3/2026). 

“Kami selalu berkomunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi dan sampai hari ini mereka tetap memastikan semua berjalan dengan baik,” katanya. 

Saat ini, sudah persiapan sudah mencapai 95 persen. 

Presiden RI, Prabowo Subianto berpesan bahwa keselamatan jemaah haji adalah paling utama.

Baca juga: Pemerintah Buat Sejarah! Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji 2026


Dua Skenario Haji 2026 di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tetap dipersiapkan meski situasi keamanan di kawasan Timur Tengah sedang memanas.

Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi guna mengurangi risiko bagi jemaah Indonesia.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu menyampaikan, pemerintah tengah memetakan beberapa skenario mitigasi terkait keberangkatan haji. 

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah tetap memberangkatkan jemaah apabila Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah haji, meskipun kondisi regional dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.

Ia menjelaskan, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi pada jalur penerbangan dari Indonesia menuju Arab Saudi.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengalihan rute penerbangan untuk menghindari wilayah yang tengah dilanda konflik.

Menurut Irfan, sejumlah wilayah udara yang berpotensi dihindari meliputi Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, serta Qatar.

"Alternatifnya, penerbangan dapat dialihkan melalui jalur selatan melintasi Samudra Hindia sebelum masuk ke wilayah udara Afrika Timur yang dinilai lebih aman," katanya.

Namun demikian, perubahan rute tersebut berpotensi memperpanjang waktu tempuh perjalanan. Jika jarak penerbangan bertambah, sejumlah pesawat yang tidak memiliki jangkauan jauh kemungkinan harus melakukan pendaratan teknis di negara ketiga untuk pengisian bahan bakar.

Kondisi tersebut berpotensi menambah biaya operasional penerbangan, termasuk penyesuaian jadwal atau slot time keberangkatan dan kepulangan jemaah.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan sipil Arab Saudi guna memastikan jalur udara yang digunakan tetap aman bagi penerbangan sipil.

Selain opsi tetap memberangkatkan jemaah, pemerintah juga menyiapkan skenario kedua, yakni kemungkinan membatalkan keberangkatan haji tahun ini apabila kondisi keamanan dinilai tidak memungkinkan.

Keputusan tersebut bisa diambil meskipun pemerintah Arab Saudi tetap membuka pelaksanaan ibadah haji.

Irfan menyebutkan bahwa apabila opsi pembatalan dipilih, pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan otoritas Arab Saudi.

Tujuannya agar dana yang telah disetor untuk layanan haji—seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi—tidak hangus dan dapat dialihkan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema mitigasi keuangan bagi para jemaah.

Jemaah akan diberikan pilihan untuk menarik kembali biaya pelunasan haji tanpa kehilangan kesempatan berangkat pada tahun selanjutnya, atau tetap mempertahankan dana tersebut dengan tambahan nilai manfaat sebagai kompensasi masa tunggu.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved