Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Sisa 1.584 Jemaah Sulsel Lunasi Bipih Tahap II Mulai 2 Januari

Masa pelunasan Bipih tahap II berlangsung 2–9 Januari 2026. Sebanyak 1.584 jemaah Sulsel akan melunasi biaya haji.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sukmawati Ibrahim
Istimewa
HAJI - Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulsel Ikbal Ismail. b PELUNASAN HAJI – Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan mekanisme pengisian 1.584 kuota pelunasan Bipih tahap II bagi jemaah Sulsel. Prioritas diberikan pada jemaah gagal sistem, pendamping lansia, disabilitas, penggabungan mahram, dan terakhir cadangan.    

Ringkasan Berita:
 
  • Masa pelunasan Bipih tahap II dimulai 2–9 Januari 2026. Dari 9.670 jemaah berhak lunas Sulsel, 8.086 sudah melunasi tahap I, menyisakan 1.584 kuota. 
  • Kanwil Kemenhaj Sulsel Ikbal Ismail menjelaskan prioritas diberikan pada jemaah gagal sistem, pendamping lansia, disabilitas, penggabungan mahram, dan terakhir cadangan. Kemenhaj RI juga menyiapkan Bimtek 1 bulan bagi petugas haji 2026.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II dimulai Jumat hari ini (2/1/2026) hingga Jumat (9/1/2026).

Dari 9.670 jemaah berhak lunas Sulsel, sebanyak 8.086 jemaah sudah melunasi tahap I.

Sehingga tersisa 1.584 kuota jemaah Sulsel yang akan melunasi Bipih di tahap II.

Dalam ketentuan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), jemaah berhak lunas yang tidak melakukan pelunasan di tahap pertama akan ditunda keberangkatannya.

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, menyebut nama-nama pengisi 1.584 kuota tersebut sudah dikantongi.

Skema cadangan memprioritaskan jemaah gagal sistem terlebih dahulu.

“Jemaah yang sudah periksa kesehatan tapi belum keluar istithaah tahap pertama itu termasuk gagal sistem. Atau jemaah yang mau pelunasan tapi terhambat jaringan di bank,” ujar Ikbal Ismail saat dihubungi Tribun-Timur.com, Jumat (2/1/2026) pukul 11.20 Wita.

Berikutnya adalah pendamping jemaah lansia.

Prioritas diberikan berdasarkan urutan usia tertua dari jemaah haji lansia yang membutuhkan pendampingan.

Tujuannya agar lansia tetap dapat melaksanakan ibadah haji dengan dukungan fisik dan emosional memadai.

Kemudian pendamping jemaah disabilitas, diikuti penggabungan mahram.

“Sisa kuota 1.584-an. Kalau gagal sistem mengambil 500 berarti sisa 1.000-an untuk dibagi ke berikutnya, pendamping lansia. Begitu seterusnya,” jelas Ikbal.

Ikbal menambahkan, jemaah cadangan menjadi urutan terakhir pengisian kuota.

Ia meminta jemaah cadangan tetap bersabar karena pengisian dilakukan sesuai ketentuan.

“Cadangan akan masuk apabila ada sisa kuota. Sesuai nomor urut, pertama gagal sistem, kedua pendamping lansia, lalu pendamping disabilitas, penggabungan mahram, dan terakhir cadangan,” lanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved